Pemerintahan

Kemendagri Pertimbangkan Sanksi bagi Kepala Daerah yang Absen dalam Retreat di Akmil Magelang

69
×

Kemendagri Pertimbangkan Sanksi bagi Kepala Daerah yang Absen dalam Retreat di Akmil Magelang

Sebarkan artikel ini

Hariannews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempertimbangkan pemberian sanksi bagi kepala daerah yang tidak hadir dalam kegiatan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, yang dijadwalkan berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima kepastian mengenai jumlah kepala daerah yang absen dalam acara tersebut. Panitia akan menunggu data final hingga pukul 15.00 WIB sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Sikap kami menunggu sampai pukul 15.00 WIB,” ujar Bima Arya di Media Center Retreat Kepala Daerah, Gedung Ahmad Yani, Kompleks Akademi Militer, Jumat (21/2/2025).

Bima Arya menegaskan bahwa tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang tidak hadir atau menunda kehadiran dalam kegiatan retreat ini. Namun, sanksi yang diberikan akan berdasarkan kebijakan panitia pelaksana saat ini. “Sanksinya lebih pada aturan kepanitian saat ini. Jadi di UU tidak ada misalnya berujung pada konsekuensi hukum, tidak ada. (Tapi) Ada kebijaksanaan sesuai tahun pelaksanaan,” jelasnya.

Kemendagri, bersama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Akademi Militer sebagai penanggung jawab pelaksana kegiatan, akan menentukan kebijakan yang tepat bagi kepala daerah yang tidak hadir setelah memperoleh data kehadiran final. “Setelah itu baru kami memberikan pernyataan kembali terkait jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil, dan Lemhanas terkait kepala daerah yang tidak hadir itu,” tambah Bima Arya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retreat di Akmil Magelang. Instruksi ini dikeluarkan menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, beberapa kepala daerah yang diusung PDIP pada Pilkada serentak 2024 memutuskan untuk menunda kehadiran mereka sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi partai. Mereka yang menyatakan belum hadir antara lain Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung; Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu; dan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Kegiatan retreat ini merupakan program rutin yang diselenggarakan untuk kepala daerah dengan tujuan pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kapasitas aparatur daerah. Anggaran untuk kegiatan ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kemendagri. “Sudah disampaikan oleh Mendagri, anggaran sepenuhnya berasal dari APBN di Kemendagri untuk peningkatan kapasitas kepemimpinan kepala daerah,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Meskipun demikian, pengeluaran anggaran untuk retreat kepala daerah ini menuai berbagai kritik dari publik, terutama terkait efisiensi anggaran di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 503 kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak 2024 ini diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp13 miliar. “Sudah disampaikan oleh Mendagri, anggaran sepenuhnya berasal dari APBN di Kemendagri untuk peningkatan kapasitas kepemimpinan kepala daerah,” jelas Bima Arya.

Kemendagri menegaskan akan terus memantau perkembangan terkait kehadiran kepala daerah dalam retreat ini dan memastikan bahwa proses pembinaan serta peningkatan kapasitas aparatur daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan