Regional

Sampah Tak Kunjung Tuntas, MADAS Sedarah Desak DPRD dan DLH Sampang Bertindak

36

SAMPANG,HARIANNEWS.ID – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang mengungkapkan bahwa kapasitas pengelolaan sampah daerah tersebut masih jauh di bawah volume sampah yang dihasilkan setiap hari.

Hal itu disampaikan dalam audiensi antara organisasi kemasyarakatan Madura Asli (MADAS) Sedarah DPC Kabupaten Sampang dengan Komisi III DPRD Kabupaten Sampang dan sejumlah pihak terkait di Aula DPRD Sampang, Rabu (14/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, DLH Perkim Sampang menyebutkan bahwa volume sampah di Kabupaten Sampang diperkirakan mencapai 240 ton per hari. Sementara itu, sampah yang dapat dikelola oleh instansi tersebut baru sekitar 20 ton per hari.

Kesenjangan tersebut menjadi perhatian, terutama di wilayah Sampang bagian utara, meliputi Kecamatan Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah. Sejumlah titik dilaporkan mengalami penumpukan sampah akibat keterbatasan sarana pengangkutan dan fasilitas penampungan.

Sekretaris DLH Perkim Kabupaten Sampang, Imam Irawan, mengakui bahwa keterbatasan sarana dan prasarana menjadi salah satu kendala dalam penanganan sampah, khususnya di wilayah Pantura Sampang.

Menurut Irawan, keterbatasan tersebut bukan berarti pemerintah daerah tidak melakukan upaya penanganan. Pihaknya mengaku tengah mengupayakan efisiensi anggaran, termasuk rencana memperbaiki armada pengangkut sampah yang mengalami kerusakan berat agar dapat dimanfaatkan kembali.

“Keterbatasan ini bukan berarti kami diam. Kami berupaya melakukan efisiensi anggaran agar penanganan sampah di wilayah Sampang utara bisa mendapatkan perhatian. Ada armada yang mengalami kerusakan berat dan akan kami upayakan untuk diperbaiki,” ujar Irawan dalam audiensi tersebut.

Ia kembali menyampaikan bahwa volume sampah di Kabupaten Sampang diperkirakan mencapai 240 ton per hari, sedangkan kapasitas pengelolaan yang dapat ditangani DLH saat ini sekitar 20 ton per hari.

Terkait penyediaan tempat pemrosesan akhir (TPA), Irawan menjelaskan bahwa proses pengadaannya harus memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku. Di sisi lain, menurutnya, pengurangan dana transfer ke daerah turut menjadi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan anggaran.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sampang, Baihaki Munir, menyampaikan apresiasi atas pengaduan yang disampaikan MADAS Sedarah. Menurutnya, aspirasi masyarakat tersebut perlu ditindaklanjuti dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan sampah.

Sebagai bagian dari upaya mencari solusi, Komisi III menghadirkan DLH Perkim Sampang serta perwakilan kecamatan terkait, termasuk Camat Ketapang dan Camat Sokobanah.

“Terima kasih atas pengaduan yang disampaikan MADAS Sedarah. Kami mengundang dinas terkait dan pihak kecamatan agar persoalan ini dapat dibahas bersama untuk mencari solusi penanganan sampah di Kabupaten Sampang,” ujar Baihaki.

Ia juga menyoroti bertambahnya aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang yang perlu diimbangi dengan pengelolaan sampah secara memadai.

Menurut Baihaki, penanganan sampah tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan di lokasi tertentu. Diperlukan langkah yang terencana agar sampah tidak kembali menumpuk dan menimbulkan persoalan lingkungan.

Sekretaris DPC MADAS Sedarah Kabupaten Sampang, Abdul Holik Ali Hudi, mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat mengenai persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal.

Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan audiensi dengan DLH Perkim Sampang. Namun, menurutnya, penanganan yang dilakukan masih cenderung bersifat jangka pendek, seperti kegiatan pembersihan di lokasi penumpukan sampah.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Sebelumnya, kami sudah melakukan audiensi dengan DLH, tetapi penanganan yang kami lihat masih berupa pembersihan. Kami berharap ada solusi jangka panjang, terutama terkait pengangkutan dan penyediaan tempat penampungan sampah,” kata Holik.

Ia secara khusus menyoroti tumpukan sampah di bawah Jembatan Nepa, Kecamatan Banyuates. Menurutnya, ketiadaan tempat penampungan sementara (TPS) yang memadai serta keterbatasan armada pengangkut menyebabkan sampah terus menumpuk dan sebagian berserakan hingga ke sekitar jalan raya.

Holik menilai, kondisi tersebut membutuhkan penanganan berkelanjutan melalui penyediaan fasilitas penampungan, pengangkutan secara rutin, serta pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah daerah dan pihak terkait.

Ia juga mengingatkan bahwa penumpukan sampah di sekitar aliran air berpotensi mengganggu lingkungan, terutama ketika hujan deras. Sampah yang terbawa ke saluran air dapat menyumbat aliran dan memperburuk genangan. Adapun risiko banjir rob di kawasan pesisir perlu dikaji berdasarkan kondisi pasang air laut dan karakteristik wilayah setempat.

Dalam audiensi tersebut, pihak DLH Perkim Sampang menyampaikan rencana penyediaan kontainer dan armada pengangkut sampah untuk Kecamatan Banyuates pada tahun berikutnya. DLH juga menyampaikan rencana penguatan layanan pengangkutan sampah di kawasan Pantura.

Rencana tersebut menjadi salah satu hal yang diharapkan dapat menjawab persoalan penumpukan sampah di wilayah utara Sampang. Meski demikian, realisasinya masih perlu dipastikan melalui kejelasan penganggaran, ketersediaan sarana, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pengangkutan secara rutin.

MADAS Sedarah berharap rencana tersebut tidak berhenti pada penyampaian dalam forum audiensi, melainkan dapat diwujudkan melalui langkah konkret dan terukur.

Selain pengangkutan dan penyediaan tempat penampungan, Abdul Holik juga menyinggung perlunya pemasangan pagar pengaman di sejumlah titik ramas pembuangan sampah, terutama di kawasan jembatan.

Menanggapi usulan tersebut, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum yang hadir menjelaskan bahwa ruas jalan di kawasan Pantura yang dimaksud merupakan jalan nasional, sehingga penanganan infrastruktur pada ruas tersebut perlu dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang di tingkat pusat.

Pihaknya menyampaikan akan meneruskan usulan tersebut kepada balai yang menangani jalan nasional untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Koordinasi lintas instansi dinilai penting agar upaya pengendalian sampah tidak hanya berfokus pada pembersihan, tetapi juga mencakup pencegahan pembuangan sampah sembarangan melalui penyediaan fasilitas, pengawasan, dan sarana pengaman yang sesuai kebutuhan lapangan.

Audiensi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan sekaligus meminta kejelasan langkah penanganan dari pemerintah daerah. Kesenjangan antara volume sampah dan kapasitas pengelolaan, keterbatasan armada, serta belum memadainya fasilitas penampungan di sejumlah wilayah menjadi tantangan yang perlu ditangani secara bertahap.

MADAS Sedarah DPC Kabupaten Sampang berharap DLH Perkim, DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta instansi terkait dapat menyusun langkah penanganan yang terukur dan berkelanjutan.

Dengan adanya rencana penyediaan kontainer dan armada pengangkut sampah, masyarakat berharap persoalan penumpukan sampah di wilayah Pantura Sampang, khususnya di kawasan Jembatan Nepa, dapat segera memperoleh penanganan yang nyata.

Penanganan sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari penyediaan infrastruktur dan layanan pengangkutan oleh pemerintah, pengawasan terhadap pembuangan sampah, hingga kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang semestinya.

Exit mobile version