Regional

Dipanggil untuk Pencairan PKH, Warga Lar Lar Sampang Disebut Diminta Pulang karena Faktor Usia

69

SAMPANG,HARIANNEWS.ID – Seorang warga Dusun Durbugan, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, mempertanyakan kejelasan status bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang hingga kini disebut belum diterima. Sabtu, (3/10/2026).

Persoalan tersebut mencuat setelah warga yang bersangkutan disebut pernah mendapat panggilan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada 2025 untuk keperluan pencairan bantuan PKH.

Namun, menurut keterangan pihak keluarga, proses pencairan saat itu tidak sampai selesai dan warga tersebut diminta untuk kembali pulang.

Keluarga kemudian mempertanyakan tindak lanjut atas bantuan tersebut, termasuk status kepesertaan serta mekanisme pencairannya.

Syaiful Anwar, pihak keluarga, mengatakan orang tuanya merupakan penerima PKH dan sebelumnya telah dipanggil ke BRI untuk proses pencairan.

“Orang tua saya ini dapat PKH dan dipanggil dari Bank BRI pada tahun 2025. Namun, saat itu disuruh pulang karena sudah tua, menurut pendamping PKH. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari BRI. Orangnya terus bertanya mengenai tindak lanjut dari BRI,” ujar Syaiful Anwar.

Menurut Syaiful, hingga saat ini pihak keluarga juga belum menerima buku rekening yang berkaitan dengan bantuan tersebut. Kondisi itu membuat keluarga mempertanyakan apakah bantuan tersebut masih tercatat sebagai hak penerima atau terdapat kendala tertentu dalam proses administrasinya.

“Buku rekening juga belum diberikan sampai sekarang. Saya ingin bertanya, sebenarnya status orang tua saya ini bagaimana? Kenapa sampai sekarang tidak ada kejelasan?” kata Syaiful.

Ia berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai status kepesertaan PKH orang tuanya, termasuk apakah bantuan masih dapat dicairkan, terdapat kendala administrasi, atau ada prosedur lain yang harus dipenuhi oleh penerima.

Menurut pihak keluarga, kejelasan tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai status bantuan sosial yang bersangkutan. Terlebih, warga tersebut disebut telah memenuhi panggilan untuk keperluan pencairan pada 2025.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BRI maupun pendamping PKH terkait alasan warga tersebut disebut diminta kembali pulang serta status pencairan bantuan yang dipersoalkan.

Exit mobile version