Hariannews, Sampang – PT Pertamina (Persero) meluncurkan program penukaran tabung LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 5,5 kg non-subsidi untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengalihan penggunaan LPG subsidi.
Baca Juga : Polemik Parkir Minimarket Surabaya Berakhir, Eri Cahyadi Di Nilai Plin Plan Oleh Masyarakat Surabaya
“Program ini ditujukan bagi ASN, masyarakat dan pelaku usaha yang ingin beralih ke LPG non-subsidi dengan proses yang mudah dan terjangkau.” Ujar Abdi Barri
Untuk mengikuti program ini, masyarakat dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135, kemudian menekan angka 2 untuk berbicara dengan petugas terkait penukaran tabung LPG. Petugas akan memandu proses penggantian tabung sesuai kebutuhan pelanggan.
Baca Juga : Kerapan Sapi Tanpa Drama, Disporbudpar Luncurkan Registrasi Sapi
Adapun skema penukaran yang ditawarkan adalah sebagai berikut:
- Penukaran 2 tabung LPG 3 kg ditambah biaya Rp90.000 akan mendapatkan 1 tabung LPG 5,5 kg beserta isinya.
- Penukaran 1 tabung LPG 3 kg memerlukan tambahan biaya Rp240.000, yang terdiri dari Rp150.000 untuk harga tabung baru dan Rp90.000 untuk isi LPG 5,5 kg.
- Jika pelanggan menginginkan layanan antar, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp8.000 untuk ongkos pengiriman.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk memfasilitasi masyarakat dalam mematuhi kebijakan penggunaan LPG non-subsidi, sekaligus memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu. Pertamina juga mengimbau pelanggan untuk segera memanfaatkan program ini guna mendukung efisiensi penggunaan energi bersubsidi.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi call center 135 atau mengunjungi agen dan pangkalan LPG resmi Pertamina terdekat.