Regional

Camat Banyuates Apresiasi Madas Sedarah Kawal Persoalan Sampah di Jembatan Banyuates dan Nepa

29
×

Camat Banyuates Apresiasi Madas Sedarah Kawal Persoalan Sampah di Jembatan Banyuates dan Nepa

Sebarkan artikel ini

SAMPANG,HARIANNEWS.ID – Upaya penanganan persoalan sampah di kawasan Jembatan Banyuates dan Jembatan Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, mendapat apresiasi dari Camat Banyuates, Moh. Imam, Jum’at,(28/8/26).

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keterlibatan berbagai pihak dalam mendorong penanganan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di kawasan fasilitas umum.

Moh. Imam menyampaikan terima kasih kepada Madas Sedarah DPC Sampang yang dinilai turut aktif mengawal persoalan sampah di dua lokasi tersebut. Menurut dia, penanganan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak, melainkan membutuhkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta unsur terkait lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Madas Sedarah DPC Sampang atas kerja samanya. Kami juga sangat mengapresiasi penanganan sampah sejak awal, khususnya di Jembatan Banyuates dan Jembatan Nepa,” ujar Moh. Imam.

Moh. Imam menjelaskan, upaya tersebut berawal dari audiensi Madas Sedarah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang. Komunikasi tersebut kemudian menjadi salah satu langkah awal dalam membangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sinergi selanjutnya melibatkan pemerintah kecamatan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, serta masyarakat di wilayah Desa Banyuates dan Desa Nepa.

“Sinergitas yang dikomandoi sejak awal melalui audiensi Madas Sedarah ke DLH Sampang akhirnya bisa terlaksana dengan baik, bersama unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat dari dua desa, yaitu Desa Banyuates dan Desa Nepa,” katanya.

Menurut Moh. Imam, kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pemberian imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sekitar Jembatan Banyuates dan Jembatan Nepa.

Kawasan tersebut menjadi perhatian karena merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat. Sampah yang menumpuk dan berserakan tidak hanya mengurangi kebersihan dan estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, larangan membuang sampah sembarangan juga ditegaskan melalui pemasangan spanduk di lokasi.

Spanduk berwarna merah muda yang dipasang di tepi jalan tersebut memuat pesan, “Dilarang Buang Sampah Disini” dan “Bukan Tempat Pembuangan Sampah.” Sejumlah simbol larangan membuang sampah turut dicantumkan untuk memperjelas pesan kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Spanduk tersebut juga mencantumkan ancaman sanksi bagi masyarakat yang tetap membuang sampah di lokasi. Dalam keterangan pada spanduk disebutkan, pelanggar dapat dikenai pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.

Pemasangan spanduk sekaligus menjadi sarana sosialisasi dan pengingat kepada masyarakat agar tidak menjadikan tepi jalan maupun kawasan jembatan sebagai tempat pembuangan sampah.

Sejumlah pihak tampak berada di lokasi saat pemasangan spanduk. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

Moh. Imam berharap kerja sama yang telah terbangun antara pemerintah, DLH, Madas Sedarah, Forkopimcam, tokoh masyarakat, dan warga dapat terus dipertahankan.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan penanganan sampah. Imbauan dan pengawasan pemerintah akan lebih efektif apabila diikuti kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada Madas Sedarah yang telah mengawal dari awal hingga kegiatan ini terlaksana. Kami sangat mengapresiasi sinergitas semua pihak dalam penanganan sampah ini,” pungkasnya.

Penanganan sampah di Jembatan Banyuates dan Jembatan Nepa menunjukkan bahwa persoalan kebersihan lingkungan membutuhkan keterlibatan lintas pihak. Pemerintah memiliki peran dalam penyediaan kebijakan dan penanganan, sementara masyarakat berperan menjaga kebersihan melalui perilaku sehari-hari.

Dengan sosialisasi, pengawasan, dan kepatuhan masyarakat terhadap larangan membuang sampah sembarangan, kebersihan kawasan Jembatan Banyuates dan Jembatan Nepa diharapkan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan