Hariannews, Sampang – Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., menghimbau masyarakat Kabupaten Sampang untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dalam wawancara terkait penegakan aturan, AKP Sigit menyinggung isu knalpot brong dan penggunaan sepeda listrik yang kian marak.
Terkait knalpot brong, AKP Sigit menegaskan bahwa Satlantas Polres Sampang telah gencar melakukan sosialisasi dan penindakan tegas terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut.
“Kami sudah banyak menghimbau dan menindak tegas pengguna knalpot brong karena mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Tidak Menentu, Dokter di Mojokerto Berikan Tips
Mengenai penggunaan sepeda listrik, AKP Sigit mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dengan menggunakan helm sepeda dan berhati-hati saat berkendara. Ia menyarankan sepeda listrik digunakan di area tertentu seperti perumahan atau car free day (CFD), sesuai dengan postingan Instagram resmi Satlantas Sampang.
“Kami sedang gencar mensosialisasi agar masyarakat tetap safety dengan memakai helm,” tambahnya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa tidak ada aturan lalu lintas spesifik terkait sepeda listrik, namun terdapat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang mengatur penggunaannya.
Baca Juga : Razia Serentak dan Tes Urine di Rutan Sampang: Upaya Lawan Peredaran Narkoba
Saat ditanya mengenai penindakan pelanggaran sepeda listrik, AKP Sigit menyatakan bahwa pihaknya lebih fokus pada sosialisasi keselamatan ketimbang penindakan, mengingat belum adanya regulasi lalu lintas yang spesifik untuk sepeda listrik.
Terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), AKP Sigit menjelaskan bahwa Sampang belum menerapkan sistem seperti di Jakarta, namun telah memiliki ETLE berbasis mobil. Ia mengakui adanya kendala dalam penerapan ETLE di Sampang, terutama karena ketidaksesuaian data plat nomor dengan alamat pemilik kendaraan saat pengiriman surat konfirmasi.
“Kebanyakan surat konfirmasi tidak sampai karena alamat tidak sesuai dengan plat nomor,” ungkapnya.
Ketika disinggung soal perbandingan efektivitas antara ETLE dan penindakan manual, AKP Sigit menilai ETLE lebih optimal.
“Dengan ETLE, kami bisa langsung menindaklanjuti pelanggaran seperti knalpot brong secara real-time,” katanya.
AKP Sigit berharap masyarakat Sampang semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik dengan sepeda motor maupun sepeda listrik, demi menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.