Berita TerbaruDKI Jakarta

Terungkap Sudah Ijazah Jokowi, Empat Orang Dipolisikan

142
×

Terungkap Sudah Ijazah Jokowi, Empat Orang Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Hariannews.id, Jakarta – Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik. Kali ini, gugatan terkait dugaan ijazah palsu tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini menuai perhatian luas, terutama setelah sejumlah pihak secara terbuka mempertanyakan keabsahan dokumen akademik Presiden Jokowi.

Gugatan ini dilayangkan oleh sejumlah pihak yang mengklaim menemukan kejanggalan dalam ijazah Presiden Jokowi. Salah satu pengacara dari pihak penggugat, Zaenal Mustofa, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dituduh menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) milik orang lain sebagai bukti dalam gugatan tersebut.

Di sisi lain, kelompok Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka dituduh telah mencemarkan nama baik Presiden dengan menyebarkan informasi palsu terkait ijazahnya. Laporan itu dilayangkan pada Rabu, 24 April 2025, sebagai bentuk respons atas pernyataan publik yang menuding ijazah Presiden palsu.

Kasus ini bermula dari upaya sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengunjungi Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan. Mereka meminta klarifikasi dari pihak kampus mengenai keaslian ijazah yang dimiliki oleh Presiden.

Setelah dari kampus, kelompok yang sama kemudian melanjutkan aksinya ke kediaman Presiden di Surakarta. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi disebut sempat memperlihatkan dokumen-dokumen akademiknya kepada sejumlah perwakilan media. Namun, pengambilan gambar dan dokumentasi tidak diperkenankan selama pertemuan berlangsung.

Pihak UGM sendiri telah memberikan pernyataan resmi. Mereka menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah sah dan diterbitkan sesuai dengan prosedur akademik yang berlaku. UGM juga menyatakan bahwa data akademik Presiden Jokowi masih tersimpan dan terverifikasi di sistem kampus.

Meski bantahan dari UGM sudah disampaikan, polemik ini terus berlanjut. Beberapa tokoh dan aktivis masih mempertanyakan transparansi dari dokumen yang diperlihatkan, dan mendesak agar proses hukum tetap berjalan demi kejelasan bagi publik.

Sidang gugatan atas dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan. Proses ini diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan publik dan memberikan kepastian hukum terkait keabsahan dokumen akademik orang nomor satu di Indonesia tersebut.

 

Red

Tinggalkan Balasan