Berita Terbaru

Menteri ESDM Bahlil Keluarkan Aturan Baru – Warung Madura : Tambah Ruwet Bos !

627
×

Menteri ESDM Bahlil Keluarkan Aturan Baru – Warung Madura : Tambah Ruwet Bos !

Sebarkan artikel ini

Harianews, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, kembali mengeluarkan kebijakan yang menuai kontroversi. Dalam aturan terbaru, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini diperbolehkan membeli gas elpiji 3 kilogram, asalkan memiliki izin usaha yang sah.

Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah ini karena dinilai dapat membantu pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Namun, ada pula yang khawatir aturan ini berpotensi disalahgunakan dan mengarah pada distribusi yang tidak tepat sasaran.

Gas elpiji 3 kg selama ini dikenal sebagai barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Dengan adanya persyaratan izin usaha bagi UMKM, pemerintah berupaya memastikan subsidi tepat sasaran, meski tetap menimbulkan pertanyaan soal implementasi dan pengawasannya di lapangan.

Pemerintah mengimbau masyarakat dan pelaku UMKM untuk memahami regulasi ini dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya. Sementara itu, pengawasan ketat dari pihak terkait sangat diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan distribusi gas subsidi ini.

Dalam aturan baru menteri ESDM terhadap distribusi penjualanan Gas Elpiji 3 Kg, bantak menuai protes dari berbagai kalangan pegiat UMKM Toko Klontong di Madura.

“Dalam hal hal ini mereka menyebutkan kebijakan baru yang di buat oleh Menteri ESDM sangatlah ribet. Kita jual LPG 3Kg cuma untungnya Rp 1000 – 1500 saja. Masih disuruh urus ini itu. Urusan perut sudahlah pak, jangan dibuat susah”, Ujarnya

Bagaimana tanggapan Anda terhadap kebijakan ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!

Tinggalkan Balasan