TNI / POLRI

konferensi pers di Polres Sampang, ungkap Kasus Curanmor Periode 1Januari Sampai 24 Januari 2025

70
×

konferensi pers di Polres Sampang, ungkap Kasus Curanmor Periode 1Januari Sampai 24 Januari 2025

Sebarkan artikel ini
oppo_0

hariannews.id – Sampang kepolisian Resort Polres Sampang kembali menggelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pindah curanmor di beberapa tempat berbeda, Jumat 24 Januari 2005 siang

Di awal konferensi pers, Polres Sampang melalui kaset Reskrim polres Sampang AKP Sefril selfianto menyatakan, bahwa polres Sampang akan terus melakukan pencegahan dan pemberantasan pelaku curanmor. Jumat (24/01/2025)

Di hadapan puluhan awak media kasat Reskrim Sampang dalam rilis hasil dari ungkap curanmor periode 1 Januari sampai dengan 24 Januari 2005 dan ada 5 kasus salah satunya kasus desa Sokobanah.

oppo_0

Pria berinisial MS asal Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab pria berusia 32 tahun itu terbukti melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) plat merah, milik Dinas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, pada November 2024 lalu.

Kronologi pencurian itu bermula saat pemegang kendaraan dinas, Budi Utomo (44) asal Perumahan Permata Selong, diberitahukan rekannya bernama Slamet, bahwa kendaraan dinas Jenis Kawasaki KLX telah hilang dicuri.

Kendaraan dinas tersebut sebelumnya digunakan oleh rekannya tersebut lantaran Budi Utomo tengah menjalankan dinas ke luar kota.

“Kendaraan dinas itu hilang di rumah Slamet. Berhubung kendaraan dinas, pelapor harus mengurus BPKB ke dinas terlebih dahulu saat lapor Polisi,” jelas Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto,

Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan saat berada di kediamannya.

Bahkan, personel yang bertugas juga berhasil membawa barang bukti kendaraan dinas Kawasaki KLX Nopol M 5924 NP beserta kunci T yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Untuk pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sumenep karena juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Sumenep,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Achmad Murang menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian. Sebab sepeda milik pegawainya telah ditemukan.

“Mengenai kehilangan kan sama-sama tidak disengaja, cuma aparatur sipil negara (ASN) yang kehilangan kendaraan milik dinas, itu nanti yang akan ganti rugi. Tapi alhamdulillah sudah ditemukan,” pungkasnya

 

Yulianto 

Tinggalkan Balasan