Tuban,hariannews id
Sekelompok remaja yang terdiri dari delapan orang masih berusia anak dibawah umur dan diduga merupakan kelompok gangster diamankan pihak kepolisian. Kelompok remaja yang diamankan Polres Tuban tersebut setelah sempat dihajar oleh warga, Minggu (7/1/2024).
Semuanya menggunakan pakaian serba hitam dan juga kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dan juga pisau kecil. Kini 8 remaja itu masih menjalani pemeriksaaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tuban.
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 8 remaja yang semua masih dibawah 17 tahun tersebut kini mereka ditangkap oleh sejumlah warga di kawasan Alun-alun Tuban dini hari tadi.sudah diamankan di Polres Tuban.
“Kita awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada keributan di Alun-alun. Sehingga kita bersama Sat Samapta langsung datang di lokasi,”
terang AKP Rianto, Kasat Reskrim
Polres Tuban.
Penangkapan kelompok remaja yang diduga sebagai gangster tersebut sempat ribut dengan warga setempat oleh karena itu warga setempat melapor ke pihak yang berwajib.
Dengan adanya laporan tersebut petugas yang datang di lokasi langsung mengamankan 8 para remaja yang semuanya berasal dari Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
“Yang kita amankan ada sebanyak delapan anak. Semuanya masih dibawah umur usia antara SMP” sambungnya.
Para remaja asal Kabupaten Lamongan yang berhasil diamankan tersebut diketahui membawa senjata tajam. Dari delapan anak-anak tersebut ditemukan senjata tajam berupa celurit sebanyak 3 buah, pisau dan juga ger sepeda motor.
“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif untuk proses lebih lanjut” tegasnya.
Mift