Penyerahan Sertifikat Masal Program PTSL Desa Trisono Kecamatan Sekaran
Lamongan.hariannews.id
Penantian panjang warga desa Trosono Kecamatan Sekaran, terjawab dengan dibagikannya sertifikat program PTSL secara langsung dari petugas BPN Hendra dengan jumlah 500 sertifikat dari 743 pendaftar PTSL. 14/12/2023.
Pembagian sertifikat yang diselenggarakan di Balai Desa Trosono dihadiri Camat Sutaji, Kapolsek Kharis Ubaidillah, Dan Ramil Sobar Arnanto, Kepala Desa Trosono Sutrisno dan seluruh penerima.
Kepala Desa Trosono sutrisno dalam acara tersebut memberikan himbauan kepada warganya agar memanfaatkan sertifikat dengan baik dengan harapan dengan diterbitkannya sertifikat bisa memberikan manfaat bagi warga Desa Trosono.
“Penerimaan sertifikat ini bagi warga yang menggunakan surat kuasa, desa tidak dipungut biaya apapun untuk administrasinya.” tambahnya.
Camat Sekaran Sutaji menghimbau agar sertifikat yang telah diterima hendaknya dirawat dengan baik.
“Sertifikat yang merupakan bukti kepemilikan tanah ini mempunyai nilai yang sangat berharga dan berfungsi sangat penting” ucap Sutaji.
Irawan salah satu warga merasa antusias dengan terbitnya sertifikat PTSL karena proses yang sangat mudah dengan waktu yang relatif cepat sudah dapat memiliki sertifikat.
Saat ditemui hariannews .id Kades menyampaikan bahwa warga Desa Trosono mayoritas perantauan, jadi mereka kesulitan untuk mengikuti program PTSL dan yang terjaring hanya sejumlah 743.
“Syukurlah program PTSL di desa Kami berjalan lancar tanpa ada kendala, semoga sertifikat ini bermanfaat bagi masyarakat.” pungkasnya.
Iwan