Masyarakat Keberatan Penempatan Pengungsi Rohingya di Aceh Tamiang

Aceh.hariannews.id

Aceh Tamiang – Karang Baru Keputusan ini di ambil setelah adanya penolakan dari masyarakat setempat.

Sebelumnya direncanakan pemindahan pengungsi Rohingya ke Aceh Tamiang semula dijadwalkan pada 12 Desember 2023 ke lokasi penampungan direncanakan yang berada di Lapangan Sepak Bola Dusun Simpang Empat Upah Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Penunjukan Gayo Lues sebagai lokasi penampungan pengungsi Rohingya didasarkan pada hasil pemaparan oleh Pj. Bupati Gayo Lues kepada Pj. Gubernur Aceh mengenai kapasitas dan kelayakan lokasi yang akan dijadikan tempat penampungan pengungsi Rohingya.

Sementara itu, hasil pemaparan oleh Sekda Drs. Asra , Kabupaten Aceh Tamiang bahwa untuk lokasi penampungan Rohingya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang tidak memungkinkan.

Selain penolakan masyarakat terhadap rencana pemindahan pengungsi Rohingya ke Aceh Tamiang juga ada faktor lain, diantaranya, lokasi penampungan yang direncanakan berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi menimbulkan konflik. Rabu 13/12/2023.

Selain itu sebagian besar masyarakat setempat tidak setuju dengan kehadiran pengungsi Rohingya di wilayahnya.

Sementara Lokasi penampungan yang direncanakan masih aktif digunakan oleh masyarakat dan pemuda setempat sebagai sarana untuk bermain bola.

Pemerintah Aceh akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk mencari lokasi penampungan yang tepat bagi pengungsi Rohingya.

Murtala

Pos terkait

Tinggalkan Balasan