Apel Kendaraan Dinas Kades Serta Sekdes se Kecamatan Sugio

Lamongan.harian.news.id– Dalam rangka Tertib Administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah khususnya Penata Usahaan Kendaraan Dinas, Kecamatan Sugio mengadakan kegiatan Apel Kendaraan Dinas dan Gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin pada hari ini di Lapangan Dusun Singang Desa Bakalrejo.Kecamatan Sugio, (23/11/23)

Apel kendaraan juga dimaksudkan untuk mengevaluasi kembali pencatatan administrasi apabila terdapat pembaharuan di bagian plat nomor kendaraan motor dan pencocokan antara Nomor Rangka, Nomor Mesin dan Nomor Plat serta pembaharuan data pada aplikasi BMN agar sesuai dengan keadaan kendaraan saat diperiksa.

Kepala Desa Bakalrejo Tajab, “Selain kendaraan dinas Kepala Desa dan Sekretaris Desa se Kecamatan Sugio, kendaraan plat merah di Kecamatan Sugio juga diapelkan dengan total 21 unit mobil sehat serta 21 kendaraan roda dua dinas”.

Dalam acara ini juga dihadiri oleh Bidang Aset Daerah BPKPAD Kabupaten Lamongan, serta Camat Sugio Susilo Wahyuono, SE,MM dan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Sugio.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan