TNI / POLRI

Polsek Sekaran Gelar Giat Jumat Curhat di Cafe Garuda Bulutengger Kapolsek Menghimbau Waspada Tahun Politik

889
×

Polsek Sekaran Gelar Giat Jumat Curhat di Cafe Garuda Bulutengger Kapolsek Menghimbau Waspada Tahun Politik

Sebarkan artikel ini

Lamongan.hariannews.id

Kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polsek Sekaran untuk mendengarkan aspirasi serta permasalahan yang ada di masyarakat serta mendekatkan diri dengan masyarakat digelar di Cafe Garuda Bulutengger Kecamatan Sekaran (06)10/2023)

Kegiatan Jumat Curhat tersebut untuk memberi bimbingan serta arahan kepada warga Masyarakat serta pemuda Desa Bulutengger jelang Tahun Pemilu 2024 oleh Iptu Sukardi selaku Kapolsek Sekaran.

Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari Jumat bertujuan untuk menyambung silaturahmi serta mendekatkan diri secara personal maupun institusi dengan warga masyarakat, serta mempererat hubungan emosional agar tidak ada jarak antar warga dengan anggota kepolisian khusunya Polsek Sekaran serta sebagai sarana memberikan himbauan, bimbingan ataupun sosialisasi secara bertatap muka langsung dengan Masyarakat seperti sekarang ini, berkaitan dengan tahun politik di wilayah Kecamatan Sekaran khususnya umumnya Kabupaten Lamongan.

Acara tersebut dihadiri Sutaji. S. Kep Ners MAP (Camat Sekaran), IPTU Sukardi (Kapolsek Sekaran), AIPTU Sukiyat (Ka SPKT Polsek Sekaran), BRIPTU Setiawan (Anggota Polsek Sekaran), BRIPTU Rijal (Anggota Polsek Sekaran), AIPTU Misnan (Kanit IK), Padi Efendi(Kasi Trantib Kec. Sekaran) dan peserta Jumat Curhat.

Iptu Sukardi selaku Kapolsek Sekaran memberikan himbauan agar masyarakat utamanya para pemuda agar selalu menjaga Kamtibmas khususnya menjelang Tahun Pemilu 2024 yang akan datang.

“Kita semua untuk tidak mudah terpancing dengan isu-isu politik yang belum tentu kebenarannya sehingga menciptakan situasi yang aman dan nyaman menghadapi tahun politik di wilayah Kecamatan Sekaran” paparnya.

Pada giat tersebut peserta yang hadir juga menanyakan beberapa permasalahan.
Dari Ghofur mempertanyakan persyaratan pembuatan SKCK guna mendaftar CPNS.

Juga dari Dhanang terkait persyaratan untuk pengurusan kehilangan STNK.

Mendengarkan permasalahan yang diajukan tersebut Kapolsek memberikan jawaban
tentang prosedur pembuatan SKCK CPNS yang bersangkutan harus membawa Surat Pengantar dari Desa, FC Akta Kelahiran, FC, KK, FC KTP dibawa ke Polsek Sekaran.
“Nantinya akan dibuatkan Surat Rekomendasi guna penertiban SKCK dari Polres Lamongan” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan tentang prosedur bila mengalami kehilangan STNK adalah yang bersangkutan membawa FC BPKB, serta FC KTP yang nantinya dibawa ke Polres Lamongan guna pengurusan Surat Kehilangan serta pengurusan Duplikat STNK.

 

Tinggalkan Balasan