Malang.hariannews.id – Tabrakan adu banteng antara kendaraan Roda 2 jenis Yamaha Mio Nopol P 3256 KG dengan kendaraan truck Mitsubishi No Pol N 9058 E terjadi di Jalan Raya Suroyudo no. 181 Dusun Mertoyoso RT.03 RW.02 Desa Ngawonggo Kecamatan Tajinan Rabu (06/09/2023).
Laka lantas ini terjadi sekitar pukul 18:10 wib diawali saat motor yang dikendarai oleh Rejo melaju dari utara ke selatan dengan kecepatan sedang sampai di tempat kejadian perkara (TKP) motor tersebut berjalan terlalu berhaluan ke kanan, bersamaan itu dari arah selatan ke utara melaju kendaraan mitsubishi truck yang dikemudikan oleh Asrul Sony Ahmada yang beralamat Desa Sukolilo RT 23 RW 09 Kecamatan Wajak Malang.
Karena jarak sudah dekat dengan pengendara motor Yamaha Mio, Asrul tidak dapat menguasai rem dan kemudi hingga tabrakan adu moncong pun tak terelakkan.
Salah satu anggota Pos Laka Bululawang yang berada di TKP, menyampaikan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan pengendara Yamaha Mio mengalami luka benturan pada kepala dan meninggal dunia, selanjutnya korban dievakuasi ke RSSA Kota Malang.
“Pengendara motor meninggal di TKP, dan motornya mengalami kerusakan berat” pungkasnya.