Lamongan.hariannews.id, Kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu giat pelaksanaan Program Prioritas Kapolri yang dilaksanakan dengan cara penyuluhan atau edukasi tatap muka dengan Tokoh/Kepala Desa/Lurah, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda ke desa-desa atau kelurahan, tempat-tempat umum (pasar dan terminal).
Giat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga masyarakat yang ada di Desa/Kelurahan dan kelompok komunitas, baik berupa peningkatan kemitraan dan memperoleh masukan masukan tentang Kamtibmas secara langsung dari masyarakat.
Hadir dalam giat tersebut,Kapolsek Sugio Akp Ali Fatoni S.H, Kanit Reskrim Bripka Dedy Eko M, Kanit Intelkam Aiptu Heri ST, Kanit Samapta Bripka Eko Basuki, Perangkat Sugio, Warga Masyarakat Sugio.
Dalam arahannya, Kapolsek Sugio Akp Ali Fatoni SH., menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dapat menghindari permasalahan-permasalahan yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.srperti point-point di bawah ini.
1. Bahwa tahun 2023, memasuki tahun tahun politik, perbincangan di masyarakat sudah mulai muncul calon” dukungan pilihannya dimohon masyarakat harus tetap menjaga kerukunan, persatuan walaupun beda dukungan dan pilihan.
2. Dalam pengurusan surat kehilangan (KTP, KK, AKTE, SURAT NIKAH ) harap dilengkapi surat pengantar dari desa , sebelum datang pengurus ke Polsek , khusus pengurusan kehilangan surat nikah, harap sertakan register pengantar dari KUA dan hadir ke Polsek bersama pasangan.
3. Terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor , dihimbau agar warga selalu berhati hati dalam memarkir kendaraan bermotor harus bisa selektif dalam memarkir kendaraannya di tempat yang aman, serta dilengkapi dengan kunci pengaman tambahan pada kendaraan bermotor guna mempersulit para pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
4. Terkait maraknya kegiatan perguruan silat dalam bulan Suro ini Polsek Sugio sudah melaksanakan koordinasi dan himbauan pada pengurus masing masing ranting perguruan di wilayah Kec. Sugio Agar semua warga perguruan ikut serta menjaga Kamtibmas agar tidak terjadi gesekan antar perguruan silat.
5. Terkait Kegiatan Hiburan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 78 agar masyarakat mengadakan kegiatan yang positif yang dapat memaknai Peringatan HUT RI ke 78. untuk Masalah Ijin diharapkan Panitia Kegiatan baik tingkat RT, RW, Dusun Maupun Desa membuat Surat Permohonan Ijin maupun Pemberitahuan ke Polsek Sugio.
“Agar Kanit Intelkam bisa melakukan Kir keamanan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif dan mencegah gangguan-gangguan yang tidak diinginkan.” pungkasnya (Zam)