Malang.hariannews.id – Polsek Bantur, Malang, Polda Jatim setelah mendapat aduan dari masyarakat, langsung bergerak cepat melakukan penertiban balap liar yang meresahkan warga.
Dari giat tersebut, 7 (tujuh) motor dan pemuda yang diduga terlibat balap liar berhasil diamankan Polsek Bantur, Malang, Rabu (07/8/2023).
Kapolsek Bantur AKP Slamet Subagyo.S.Sos melalui Bripka Agung Wibowo mengatakan, pelaksanaan patroli skala kecil penertiban balap liar dilakukan sejumlah 6 personel Polsek Bantur dipimpin langsung oleh Kapolsek.
Sasaran kegiatan adalah strong point di jalur yang biasa digunakan para remaja untuk melakukan balap liar di sepanjang jalan raya Bantur Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan akibat balap liar serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang lain.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat yang pernah terserempet dikarenakan balap liar, kami melakukan proses penyelidikan hingga dilakukan patroli dan razia sore hari,” jelasnya.
“Sementara untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis standar harus dilengkapi dulu, seperti spion maupun lampu,” tuturnya.
Kepolisian berharap, melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya. Sehingga akan tercipta wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.
“Harapannya kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat perilaku balap liar untuk tidak mengulangi kembali serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.