Regional

Jembatan Sowa’an Kembali Jadi Sorotan! Video Mobil Boks Diduga Buang Sampah Viral di Sampang

33
×

Jembatan Sowa’an Kembali Jadi Sorotan! Video Mobil Boks Diduga Buang Sampah Viral di Sampang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, HARIANNEWS.ID – Sebuah video yang memperlihatkan mobil boks diduga membuang sampah sembarangan di kawasan Jembatan Sowa’an, Jalan Raya Batu Lenger, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, viral di sejumlah grup media sosial. Peristiwa tersebut kembali menjadi sorotan terkait persoalan pembuangan sampah liar di wilayah Pantura Kabupaten Sampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 09.57 WIB. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sebuah mobil boks bernomor polisi AG 5957 VI berada di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuangan sampah.

Meski demikian, kronologi lengkap kejadian, identitas pihak yang bertanggung jawab, serta tujuan keberadaan kendaraan tersebut masih perlu dipastikan melalui klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, dugaan yang beredar tidak serta-merta dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum adanya verifikasi dari pihak berwenang.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena kawasan Jembatan Sowa’an sebelumnya telah dibersihkan melalui kegiatan bersama yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), DPC MADAS Sedarah Kabupaten Sampang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, serta pemerintah desa setempat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah kawasan fasilitas umum kembali dijadikan tempat pembuangan sampah yang tidak sesuai peruntukannya.

Namun, beredarnya video tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai potensi berulangnya praktik pembuangan sampah liar, meskipun upaya pembersihan telah dilakukan oleh sejumlah pihak.

Koordinator Lapangan (Korlap) DPC MADAS Sedarah Kabupaten Sampang, Dahruji, menyayangkan dugaan aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang sebelumnya telah dibersihkan bersama.

Menurut Dahruji, kegiatan pembersihan lingkungan perlu diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat, pengawasan secara berkala, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku agar kebersihan kawasan tersebut dapat dipertahankan.

“Lokasi tersebut sebelumnya sudah dibersihkan oleh Forkopimcam bersama DPC MADAS Sedarah Sampang, DLH Kabupaten Sampang, dan pemerintah desa setempat. Sangat disayangkan apabila setelah dilakukan pembersihan, lokasi yang sama kembali diduga dijadikan tempat pembuangan sampah,” ujar Dahruji, Rabu, (14/10/2026).

Ia menegaskan bahwa fasilitas umum dan kawasan yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah harus dijaga bersama. Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial, kesehatan lingkungan, dan kepatuhan terhadap aturan.

Dahruji meminta pihak yang berkaitan dengan kendaraan bernomor polisi AG 5957 VI untuk memberikan klarifikasi mengenai rekaman video yang beredar di masyarakat.

“Apabila pihak yang berkaitan dengan kendaraan tersebut tidak memberikan klarifikasi, kami akan mempertimbangkan langkah pelaporan kepada pihak berwenang agar peristiwa ini dapat ditelusuri sesuai prosedur hukum. Kami ingin persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta agar penanganan dugaan tersebut dilakukan secara objektif dan profesional, dengan mengutamakan pemeriksaan bukti, pencocokan rekaman video, penelusuran kronologi, serta identifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa penanganan persoalan tidak hanya didasarkan pada informasi yang beredar di media sosial, tetapi juga pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

DPC MADAS Sedarah Kabupaten Sampang berharap penanganan persoalan sampah liar di kawasan Jembatan Sowa’an tidak berhenti pada kegiatan pembersihan semata.

Upaya pencegahan dinilai perlu diperkuat melalui pengawasan rutin, edukasi masyarakat, penyediaan sarana pengelolaan sampah yang memadai, serta pemasangan papan informasi dan larangan yang kuat, tahan lama, serta mudah terlihat oleh pengguna jalan.

Selain itu, koordinasi antara DLH Kabupaten Sampang, Forkopimcam, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa di sepanjang Jalan Raya Batu Lenger dan kawasan sekitarnya.

Penanganan dugaan pembuangan sampah liar tersebut juga perlu mengacu pada peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan sampah serta peraturan daerah Kabupaten Sampang yang berlaku.

Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan hendaknya dilakukan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Dengan demikian, upaya menjaga kebersihan lingkungan dapat berjalan seiring dengan penegakan aturan dan perlindungan hak setiap pihak untuk memperoleh penanganan yang adil.

Dahruji menilai, keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan gotong royong. Kedisiplinan masyarakat, pengawasan yang konsisten, ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah, serta tanggung jawab seluruh pihak menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya kembali titik pembuangan sampah liar.

“Jangan sampai lokasi yang sudah dibersihkan kembali menjadi tempat pembuangan sampah liar. Kami berharap semua pihak memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah di lokasi yang bukan peruntukannya,” pungkasnya.

DPC MADAS Sedarah Kabupaten Sampang berharap pihak terkait segera menelusuri informasi yang beredar dan mengambil langkah sesuai kewenangannya. Penanganan yang transparan, objektif, dan berkelanjutan diharapkan dapat mencegah terulangnya persoalan serupa serta menjaga kebersihan kawasan Pantura Sampang.

Tinggalkan Balasan