Hariannews.id_Sampang – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas dengan modus tabrak lari mengguncang Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada hari Sabtu (13/12/2025). Kejadian naas yang terjadi di area Hotel Odaita Pamekasan ini menimpa seorang warga bernama Indra sebagai korban. Indra mengalami tabrakan dari belakang oleh sebuah kendaraan roda empat yang langsung melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan atau pertanggungjawaban. Selasa (16/12/2025)
Berdasarkan keterangan korban dan temuan di lapangan, kendaraan yang menabrak dan melarikan diri tersebut diyakini merupakan sebuah mobil berplat merah, yang merujuk pada kendaraan operasional pemerintah. Sikap pengemudi yang langsung kabur ini menjadi inti kekecewaan korban.
Mobil dinas yang diduga menjadi pelaku adalah jenis MINIBUS merek WULING CONFERO 1.5 DB MY (4X2) M/T berwarna Hitam Metalik tahun perakitan 2022. Kendaraan dengan nomor mesin L2B18N82910179 dan kapasitas 1485 tersebut terdaftar secara resmi atas nama Pemerintah Desa Pandian, yang beralamat di Sumenep, Madura.
Di mana kepemilikan kendaraan tersebut terdaftar secara resmi adalah di JL. TEUKU UMAR GG.VII/82, Kota Sumenep, Jawa Timur. Mobil ini secara spesifik difungsikan untuk keperluan Dinas Pemerintah desa setempat. Dengan masa berlaku STNK hingga 24 Maret 2028, identitas kendaraan ini tercatat jelas, membuka jalan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Korban Indra warga Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, mengungkapkan bukan pada kerugian material akibat tabrakan itu sendiri. “Melainkan sebetulnya tidak mempermasalahkan kejadian kecelakaan tersebut. “Namun, yang paling ia sesalkan dan tidak sukai adalah kesan lepas dari tanggung jawab yang ditunjukkan oleh pengemudi mobil plat merah itu, yang memilih melarikan diri setelah menabrak.”ujarnya.
Kejadian pada hari Minggu, 14 Desember 2025, di area publik seperti Hotel Odaita Pamekasan diharapkan dapat memberikan rekaman visual yang kuat untuk menguatkan keterangan korban mengenai kronologi tabrakan yang dialaminya dari belakang.
Lanjut Indra kesaksian korban adalah, Jalannya itu pas macet di area hotel niatnya emang mau ke hotel di sebelah kiri sedangkan masih macet pas yang di belakang di sebelah kanan maksa mau nyalip
” Iya itu pas di tabrak dari belakang sebelah kanan”lanjutnya
Kini, aparat kepolisian diharapkan segera mengambil tindakan konkret. Penyelidikan harus difokuskan pada pemanggilan pengemudi yang bertugas menggunakan mobil dinas milik Pemerintah Desa Pandian pada waktu kejadian, guna memastikan pertanggungjawaban hukum dan etika terhadap korban tabrak lari.”pungkasnya












