Berita TerbaruJawa TimurPemerintah

Turun Jalan, Gaib Desak Kejari Sampang Tangani Kasus Penggelapan Pajak Rp 3,3 Miliar di RSMZ 

136
×

Turun Jalan, Gaib Desak Kejari Sampang Tangani Kasus Penggelapan Pajak Rp 3,3 Miliar di RSMZ 

Sebarkan artikel ini

Hariannews.id_Sampang- Dugaan Kasus penggelapan pajak senilai Rp 3,3 Miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn  (RSMZ) Sampang. Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang agar tegakkan hukum secara tegas dan adil, pada Selasa (16/12/2025).

Desakan tersebut disampaikan GAIB dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat mendatangi Kantor Kejari Sampang. Mereka menilai penanganan kasus dugaan penggelapan pajak tersebut harus dilakukan secara transparan, profesional, serta tanpa intervensi kepentingan apa pun.

Dalam tuntutannya, korlap aksi Habib Yusuf GAIB meminta Kejari Sampang segera menetapkan dan menahan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, khususnya Wijaya yang disebut sebagai pelaku dalam kasus penggelapan pajak Rp3,3 miliar di RSMZ Sampang.

“Uang rakyat yang diduga digelapkan adalah hak masyarakat Sampang. Kejaksaan wajib bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

GAIB juga menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang kompromi bagi pelaku korupsi maupun penggelapan pajak. Menurut mereka, penegakan hukum yang setengah-setengah hanya akan mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Selain itu, GAIB secara khusus meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, untuk tetap menjaga integritas, independensi, serta keberanian dalam menuntaskan perkara tersebut hingga tuntas.

“Kami mengingatkan, meskipun ada isu atau tekanan dari pihak tertentu, Kejari Sampang tidak boleh ragu dan tidak boleh mundur. Supremasi hukum harus benar-benar ditegakkan,” lanjutnya.

Dalam pernyataan sikapnya, GAIB juga menolak segala bentuk intervensi politik maupun kepentingan kelompok yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum. Mereka menegaskan bahwa hukum harus berdiri di atas semua kepentingan.

Aksi tersebut ditutup dengan seruan agar Kejari Sampang segera mengambil langkah konkret, termasuk penahanan tersangka, guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Sampang.

“Adili pelaku penggelapan pajak, tegakkan hukum, dan hancurkan makelar kasus,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan