Hariannews.id || Sampang – Sejumlah warga Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mendatangi kantor pos setempat untuk mempertanyakan hak mereka sebagai penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra yang diduga ditahan oleh pihak desa.
Samsul, salah satu warga yang turut mendampingi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengungkapkan bahwa banyak warga yang namanya tercatat sebagai penerima BLT kisaran sampai 70 an namun tidak mendapatkan undangan penyaluran dari pihak desa.
“Saya lihat banyak nama penerima terdaftar, tapi tidak dapat undangan sejak kemarin. Bahkan ada yang orangnya jelas-jelas ada, tapi tetap tidak diberikan undangan,” ujarnya
Ketika warga mempertanyakan alasan penahanan undangan KPM tersebut, pihak desa berdalih bahwa penerima yang tidak diberikan undangan sudah tidak berada di tempat.
“Kata Pj Kades, undangan ditahan karena penerimanya sudah tidak ada, ada yang meninggal dan merantau ke luar kota,” jelas Samsul.
Namun ia menilai alasan tersebut tidak logis. Menurutnya, meski penerima manfaat sedang tidak berada di desa, pihak keluarga seharusnya tetap bisa mewakili pengambilan bantuan.
“Bukan malah ditahan begitu saja oleh pihak desa. Keluarganya kan ada. Yang penting hak masyarakat harus disalurkan sepenuhnya,” tegasnya.
Upaya konfirmasi kepada Pj Kepala Desa Banyukapah Ruspandi terkait dugaan penahanan undangan BLT tersebut sudah dilakukan, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Red












