Aduan MasyarakatBerita TerbaruEkonomiNasional

Akankah Rokok Ilegal Menumbangkan Raksasa Industri Rokok Nasional?

199

Hariannews, Opini – Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) kini tengah berada di titik nadir. Dari harga tertingginya yang pernah menyentuh Rp 80.000-an per lembar, kini nilai saham perusahaan tersebut anjlok ke kisaran Rp 9.000-an.

Kejatuhan ini tidak hanya mencerminkan tekanan regulasi dan konsumsi yang menurun, tapi juga diperparah oleh maraknya peredaran rokok ilegal yang semakin tak terkendali.

Baca Juga : Saham HM Sampoerna & Gudang Garam Anjlok, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?

Rokok ilegal, yang dijual tanpa cukai dengan harga jauh lebih murah, menguasai pasar di banyak daerah. Produk-produk ini merugikan negara dari sisi penerimaan cukai sekaligus menghancurkan pasar rokok legal.

Gudang Garam sebagai produsen rokok resmi mengalami penurunan penjualan signifikan, menyebabkan penurunan pendapatan dan efisiensi ketat di berbagai lini operasional.

Jika kondisi ini terus berlanjut, para analis memperingatkan risiko serius, potensi kebangkrutan. Operasional perusahaan yang melibatkan ribuan pekerja bisa terdampak, dan ancaman PHK massal bukanlah hal mustahil.

Yang menjadi pertanyaan besar kami adalah,

Bagaimana jaringan distribusinya bisa lolos dari pengawasan berulang kali?”

“Apakah aparat daerah tidak memiliki sumber daya atau kemauan untuk menindak?”

“Benarkah industri ilegal ini dilindungi oleh pihak tertentu?”

Bila kebangkrutan benar-benar terjadi, bukan hanya saham dan investor yang terpukul, tapi juga ribuan kepala keluarga yang kehilangan sumber penghasilan.

Exit mobile version