Berita TerbaruEkonomiJawa TimurPemerintah

Saham HM Sampoerna & Gudang Garam Anjlok, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?

608

Hariannews, Nasional – Saham dua raksasa industri rokok, PT HM Sampoerna Tbk dan PT Gudang Garam Tbk, terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan pelaku pasar, apakah penurunan saham ini berdampak pada maraknya peredaran rokok ilegal yang kini merambah pasar rokok legal?

Baca Juga : Jual Pecel Lele Bisa di Jerat UU Tipikor ? Begini Penjelasannya

Harga saham HM Sampoerna dan Gudang Garam menunjukkan tren menurun, dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti regulasi ketat terhadap industri tembakau, kenaikan cukai rokok, serta perubahan pola konsumsi masyarakat.

Harga saham ini kami ambil di google IDX:HMSP (23/6/2025)

Menurut analis pasar, tekanan ini membuat industri rokok legal menghadapi tantangan berat, termasuk persaingan dengan rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.

“Penurunan saham bisa mencerminkan kekhawatiran investor terhadap daya saing produk rokok legal di tengah maraknya rokok ilegal,” ujar seorang analis keuangan yang enggan disebut namanya.

Tingginya cukai rokok legal mendorong sebagian konsumen beralih ke rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga penerimaan negara.

Berdasarkan artikel “Rokok Ilegal VS Rokok Legal” dari situs Bea Cukai, rokok ilegal menjadi ancaman serius bagi industri rokok legal.

Rokok legal ditandai dengan pita cukai asli yang memiliki hologram, cetakan tajam, dan sesuai dengan jenis produk.

Sebaliknya, rokok ilegal sering kali tidak memiliki pita cukai (“rokok polos”), menggunakan pita palsu, bekas, atau salah tempel.

Perbedaan utama ini menunjukkan bahwa rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menurunkan kualitas pengawasan cukai.

Harga rokok ilegal yang jauh membuatnya menarik bagi konsumen, terutama di kalangan pengecer kecil yang berupaya menjaga margin keuntungan.

Hal ini diyakini memperparah tekanan terhadap penjualan rokok legal, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kinerja saham perusahaan seperti HM Sampoerna dan Gudang Garam.

Harga saham ini kami ambil dari google, IDX: GGRM (23/6/2025)

Maraknya rokok ilegal diyakini berdampak langsung pada penurunan penjualan rokok legal. Pengecer yang sebelumnya menjual rokok legal kini mulai beralih atau mencampur stok mereka dengan rokok ilegal untuk tetap bersaing.

“Rokok ilegal harganya bisa separuh dari rokok legal, jadi banyak pedagang kecil tergiur,” ungkap seorang pedagang rokok di Sampang.

Selain merugikan perusahaan, peredaran rokok ilegal juga mengurangi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau, yang merupakan salah satu sumber penting APBN.

Kami sempat mengecek ke beberapa toko di daerah Pamekasan dan Sampang, tingginya konsumsi rokok di daerah tersebut menekan para penjual menuruti pasar setempat, ditambah dengan harga rokok legal yang terus naik, menjadi pemicu utama peredaran rokok ilegal.

Dalam perbandingan kami rokok S dengan Rokok N harganya hampir 3 kali lipat, Rokok S di pasaran dihargai Rp26.000 sedangkan N di pasaran di hargai Rp8.000.

“Pemberantasan rokok ilegal tidak hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Dengan memilih rokok legal, kita mendukung penerimaan negara dan industri yang taat aturan,” tulis Bea Cukai dalam publikasinya.

Penurunan saham HM Sampoerna dan Gudang Garam menjadi cerminan tantangan besar yang dihadapi industri rokok legal, salah satunya akibat persaingan dengan rokok ilegal.

Baca Juga : Polres Sampang Tindak Tegas Peredaran Rokok Non Cukai

Maraknya rokok ilegal tidak hanya menggerus pasar rokok legal, tetapi juga merugikan perekonomian nasional.

Diperlukan langkah tegas dari pemerintah, kesadaran masyarakat, dan strategi inovatif dari pelaku industri untuk mengatasi masalah ini.

 

Exit mobile version