Berita TerbaruJawa TimurPemerintah

Wujudkan Kamtib Rutan Sampang Lakukan Razia Block Hunian

53
×

Wujudkan Kamtib Rutan Sampang Lakukan Razia Block Hunian

Sebarkan artikel ini

Hariannews.id_Sampang – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali gelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Senin (09/06).

Razia dilakukan oleh seluruh petugas Rutan Sampang sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yakni pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan, dan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Resiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lainnya.

“Penggeledahan blok hunian guna meningkatkan deteksi dini dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan,” tegas Kepala Rutan Sampang, Kamesworo.

Ia mengatakan tim memeriksa kamar hunian warga binaan satu persatu dengan teliti untuk mencari adanya barang terlarang serta berbahaya. Hasilnya, tim gabungan tidak menemukan adanya narkoba, handphone, maupun barang terlarang lainnya, namun ditemukan korek api, kaca, kartu domino dan remi, serta pisau cukur.

“Razia ini akan terus dirutinkan secara acak demi memastikan Rutan Sampang yang bersih dari Halinar” tambah Kamesworo.

Usai sidak, petugas Rutan Sampang langsung memusnahkan barang bukti hasil razia. Selain melaksanakan sidak, petugas juga melakukan tes urine kepada beberapa warga binaan yang dipilih secara acak, dan hasilnya dinyatakan negatif.

Tinggalkan Balasan