Hariannews, Sampang – Kepala Bidang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sampang, Uriantono Triwibowo, membagikan informasi penting melalui unggahan foto terkait pendaftaran UBT Umum Program G to G Korea Selatan 2025. Foto yang dibagikan menampilkan poster resmi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jatim, mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk sektor manufaktur dengan kuota sebanyak 4.000 pekerja, yang ditentukan berdasarkan sistem ranking.
Poster pengumuman yang diterbitkan oleh BP2MI Jatim menampilkan informasi penting terkait pendaftaran, termasuk tautan ke situs resmi BP2MI.GO.ID dan SISKOP2MI.BP2MI.GO.ID. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui dua QR code yang tersedia, memudahkan calon pekerja untuk mengakses proses pendaftaran langsung dari perangkat mereka. Program ini merupakan bagian dari kerja sama pemerintah Indonesia dan Korea Selatan untuk menyediakan peluang kerja yang terjamin dan terlindungi.
Sistem poin dalam Program G to G Korea Selatan 2025 adalah metode rekrutmen yang digunakan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menyeleksi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di Korea Selatan melalui skema Employment Permit System (EPS). Sistem ini tidak hanya menilai kemampuan bahasa Korea (berdasarkan hasil ujian EPS-TOPIK), tetapi juga mempertimbangkan faktor lain seperti pengalaman kerja, keterampilan, dan kompetensi yang relevan dengan sektor yang dilamar, seperti manufaktur.
Cara Kerja Sistem Poin:
1. Penilaian Berbasis Poin: Pendaftar diberi skor berdasarkan berbagai kriteria, termasuk hasil ujian EPS-TOPIK (yang mencakup bagian membaca dan mendengarkan) dan poin tambahan dari pengalaman atau keterampilan yang dibuktikan dengan dokumen resmi.
2. Ujian Bertahap:
- Tahap Pertama (EPS-TOPIK): Ujian tes kemampuan bahasa Korea dengan skor minimal yang bervariasi (misalnya 40-120 poin dari total 200 poin, tergantung tahun dan sektor). Hanya yang lulus tahap ini yang melanjutkan.
- Tahap Kedua (Skill Test + Competency Test): Menguji keterampilan dan kompetensi teknis, seperti pemeriksaan buta warna atau tes praktik, dengan skor dijumlahkan untuk menentukan peringkat akhir.Peringkat dan Kuota: Pendaftar
3. Peringkat dan Kuota: Pendaftar diurutkan berdasarkan total poin tertinggi, dan hanya sejumlah kandidat yang memenuhi kuota (misalnya 4.000 untuk sektor manufaktur pada 2025) yang diterima.
4. Poin Tambahan: Kandidat dengan pengalaman kerja sebelumnya, sertifikat pelatihan, atau kompetensi khusus (misalnya TOPIK tingkat 3 ke atas) dapat memperoleh poin tambahan, tetapi hanya satu kategori poin tambahan yang diakui per pendaftar.
Sistem ini dirancang untuk memastikan pekerja migran memiliki kualifikasi yang sesuai, sekaligus memberikan peluang adil berdasarkan merit. Namun, lulus ujian tidak menjamin penempatan, karena keputusan akhir tetap di tangan HRD Korea. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi BP2MI atau klik di sini untuk Pendaftaran