Hariannews.id_Sampang- Audiensi antara warga Kecamatan Banyuates dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, diwarnai dengan ketegangan serta memanas, Senin (19/5/2025).
Warga yang hadir dalam audiensi tersebut membahas masalah Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dinilai bermasalah dan dugaan pemecatan operator desa secara sepihak.
Suasana audiensi menjadi panas ketika warga tidak memperoleh jawaban yang memuaskan dari DPMD Sampang. Emosi warga semakin memuncak hingga menggebrak meja dan nyaris ricuh saat Plt Kepala Dinas DPMD Sampang Sudarmanto turut emosi di tengah adu argumen.
Faris Reza Malik, salah satu warga yang hadir dalam audiensi, menyatakan bahwa 11 desa di Kecamatan Banyuates mengalami masalah dengan Siskeudes. Akibatnya, operator desa tidak bisa mengakses Siskeudes dan dana desa tidak bisa dicairkan.
Warga meminta DPMD Sampang untuk bertanggung jawab atas masalah Siskeudes ini dan memberikan solusi yang memuaskan. Mereka berharap agar masalah dapat segera diselesaikan sehingga dana desa dapat dicairkan serta pembangunan desa dapat berjalan lancar.
“Di Kecamatan Banyuates ada 20 desa, tapi yang bermasalah di 11 desa diantaranya, Desa Olor, Desa Tlagah, Desa Terapang, Desa Batio, dan 7 desa lainnya,” ujarnya.
Warga Kecamatan Banyuates menduga bahwa ada oknum yang telah mengganti kode Siskeudes tanpa pemberitahuan, sehingga membuat operator desa tidak bisa login ke sistem. Hal ini menyebabkan masalah serius dalam pengelolaan keuangan desa, karena dana desa tidak bisa dicairkan.
“Akibat masalah Siskeudes ini, dana desa tidak bisa dicairkan untuk 11 desa di Kecamatan Banyuates dan operator desa tidak bisa mengupload pengajuan dana desa,” terangnya.
Selain itu, kata dia terjadi pemecatan terhadap operator di 11 desa tersebut tanpa adanya pemberitahuan alias sepihak, padahal operator ini aktif dalam menjalankan tugasnya.
“Berdasarkan Permendagri pemecatan sepihak tidak bisa dilakukan kecuali operator tidak mau bekerja, sedangkan operator ini mau bekerja,” jelasnya.
DPMD Sampang berencana melakukan pengecekan ke desa-desa bermasalah terkait Siskeudes. Plt Kepala Dinas, Sudarmanto, menyatakan bahwa keputusan pemecatan operator desa harus didasarkan pada bukti-bukti jelas.
“Seminggu ini kita akan memastikannya ke bawah, sambil menunggu bukti-bukti yang ada,” kata Sudarmanto.