Hariannews.id_Sampang– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bersama Dinas Bapenda menggelar kegiatan operasi kendaraan bermotor dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dalam rangka Operasi Patuh Pajak 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari kamis (24/04/2025) pagi pukul 09.0 WIB di kawasan Alun – alun Trunojoyo Sampang
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh kasat lantas AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H,. M.M,.
Dalam operasi Patuh Pajak Kendaraan Bermotor 2025 tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK, Bergoncengan tiga, memakai handphone saat berkendara dan lain – lainnya
Selain memberikan edukasi, petugas juga memberikan himbauan dan teguran tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, petugas turut melakukan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) demi menjaga kelancaran arus kendaraan. Dalam kesempatan ini, Satlantas melakukan tilang dengan jumlah 25 Set, Roda 2, sebanyak 5 unit, STNK sebanyak18 dan Roda 4 sebanyak 2 unit, pengendara yang melanggar aturan turut diberikan teguran langsung di tempat.
“Kami menegur pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB, serta yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” ujar AKP Sigit Ekan Sahudi Kasatlantas Polres Sampang
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dari Operasi Patuh Pajak 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah AKP Sigit Ekan Sahudi kasat lantas Polres Sampang . Operasi ini akan terus dilakukan di berbagai titik strategis selama masa operasi Patuh Pajak berlangsung.
Nov