KriminalTNI / POLRI

Dua Kakak Beradik Pelaku Curanmor di Sampang Sempat Kabur dan Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

72
×

Dua Kakak Beradik Pelaku Curanmor di Sampang Sempat Kabur dan Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Hariannews.id, Sampang – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Wijaya Kusuma, Alun-Alun Sampang Selasa lalu (18/02/2025) berhasil diamankan polisi setelah sempat melarikan diri dan mengalami kecelakaan. Kedua pelaku, yang diketahui merupakan kakak beradik, mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci kendaraan.

Menurut keterangan saksi, warga mulai curiga saat melihat kedua pelaku berusaha membobol kunci motor. Saat hendak ditangkap, mereka berusaha kabur namun justru menabrak sebuah kendaraan. Akibatnya, keduanya terjatuh dan langsung dikepung oleh warga yang kemudian menghakimi mereka di tempat.

Situasi sempat memanas sebelum aparat kepolisian tiba dan mengamankan kedua pelaku. Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut saat memberikan keterangan pada Konfrensi Pers senin siang. (24/02/2025)

“Kedua pelaku mencoba mengambil motor dengan cara merusak kunci. Mereka kini kami amankan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 3 KUHP ­tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolres.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah Sampang.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Tinggalkan Balasan