Berita Terbaru

Oknum Polisi di Kupang Hamili Mawar Hingga Melahirkan

1643

Kupang, hariannews.id Suatu kisah cinta kontroversial melibatkan Mawar (Bukan nama sebenarnya) dan seorang oknum Polisi tersebut diduga menghamili Mawar dan sudah melahirkan anak dari darah daging AABR. Dapat diketahui bahwa, oknum Polisi tersebut saat ini masih menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkait dengan Informasi yang di himpun oleh media hariannews.id pada hari ini Senin, 17 juli 2023. Mawar sempat mengatakan bahwa ia bersama  AABR saling mengenal satu sama lain sejak tahun 2018 dan menjalin hubungan pacaran pada awal tahun 2019.

Disitu juga kisah asmara mereka tidak terlepas dari perhatian orang tua kedua belah pihak yang dapat mengetahui tentang hubungan mereka.

“Mawar juga sempat menyampaikan tentang kedekatan orang tua kami berdua sudah saling mengenal maupun mengetahui bahwa kami berdua sedang menjalani hubungan cinta,” ucap Mawar kepada media ini.

Namun, pada bulan September 2022, Mawar mengaku ia sedang hamil. Lalu pada bulan Januari 2023, orang tua AABR tersebut mendatangi keluarga Mawar dengan maksud untuk mengurus pernikahan mereka berdua.

Lanjutnya ia juga katakan bahwa, pada bulan April saat Mawar menuju ke Sumba, ia mendapatkan kabar mengejutkan bahwa AABR sudah memiliki seorang anak dengan perempuan lain sebelumnya, Mawar merasa terkejut dan ia memutuskan untuk pulang kembali ke Kupang.

Menghadapi situasi yang sulit, Mawar memilih melaporkan masalah ini ke Polda NTT pada tanggal 13 juli 2023 untuk mencari jalan keluar, dengan nomor laporan Polisi: LP 25/lV/HUK.12.10/2023/Yanduan,

Sehingga, pada tanggal 6 Juni 2023, Mawar bersama AABR tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polda NTT hingga saat ini, Mawar belum mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, Sehingga mawar bersama keluarga yang didampingi ayahnya kembali mendatangi polda NTT, pada hari ini Senin, 17 juli 2023 dengan tujuan untuk mengecek perkembangan kasus tersebut.

Lanjutnya, Menurut Ayah Kandung Mawar, Berinisial YJK mengatakan kepada media hariannews.id bahwa, kedatangan mereka ke Propam Polda NTT untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Kita datang hanya untuk sekedar mengecek perkembangan kasus karena laporan sudah dari tanggal 13 april yang lalu dan kata Kabid Propam Polda NTT Dr. Dominucus S. Yempormase, M.H. bahwa untuk sementara prosesnya masih terus berjalan dan di arahkan untuk cek perkembangan selanjutnya ke penyidik,” ujarnya

Lanjutnya YJK katakan bahwa, “Belum ada kepastian tentang perkembangan kasus karena penyidik masih menjalankan sidang di Labuan Bajo jadi kita menunggu waktu yang tepat untuk kembali,”

Ia juga berharap terkait dengan perkembangan kasus ini, pihaknya akan tetap menunggu waktu yang tepat sehingga kasus ini boleh berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan dan bisa ada kepastian hukum.

YJK juga menjelaskan bahwa belum ada SPH2P karena masih dalam tahap pengambilan keterangan antara AABR dan Mawar. “Sejauh ini belum ada SPH2P karena masih dalam tahap pengambilan keterangan baik sebagai orang tua kandung dan korban dan mereka juga sudah periksa yang bersangkutan atau pelaku dan untuk sementara prosesnya masih berjalan,” bebernya.

Keluarga korban juga berharap lembaga Kepolisian adalah lembaga yang menegakan hukum. “Harapan kami dan kepercayaan kami bahwa lembaga Kepolisian adalah lembaga yang akan menegakan hukum sesuai dengan pernyataan Kabid Propam Polda NTT Dr. Dominucus S. Yempormase, M.H. bahwa untuk penegakan hukum tidak pandang bulu jadi kasusnya tetap berjalan dan penegakan hukum tetap di tegakan siapapun tidak ada yang kebal hukum di mata hukum,” harapnya.

 

Exit mobile version