Sampang, hariannews.id – Sebuah kasus pengrusakan kendaraan bermotor menimpa warga Dusun Taporo, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Peristiwa ini telah dilaporkan oleh korban bernama Khoirul Anwar ke Polsek Kedungdung.
Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung pada 24 Agustus 2025. Korban diketahui memarkir motornya, Honda Vario warna putih dengan nomor polisi M 5539 IH, di samping rumah sekitar pukul 19.00 WIB.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, korban mendengar suara ban meletus. Setelah dicek, ia melihat seorang pria lari dari lokasi kejadian, namun tidak mengenali sosok tersebut,” ungkap Syafriwanto, Rabu (27/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kerusakan yang dialami korban cukup serius. Ban belakang motor robek, kabel rem depan terputus, dan tabung oli bahkan ditemukan telah dicampuri garam. Akibat perbuatan tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1 juta.
“Kami dari Polsek Kedungdung sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku serta mengambil langkah hukum yang diperlukan,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, korban Khoirul Anwar berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini secara tuntas.
“Dengan laporan ini, saya ingin keadilan ditegakkan. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan keamanan masyarakat bisa lebih terjamin,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius Polsek Kedungdung, yang berkomitmen untuk mengungkap pelaku pengrusakan hingga tuntas. (Fais)












