Berita TerbaruJawa TimurPemerintahPeristiwa

Jualan di Parkiran Minimarket Pakai Sistem Undian, Ini Arisan atau Usaha?

129
×

Jualan di Parkiran Minimarket Pakai Sistem Undian, Ini Arisan atau Usaha?

Sebarkan artikel ini

Hariannews, Surabaya Program Pemerintah Kota Surabaya yang membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berjualan gratis di area parkir minimarket menuai berbagai respons.

Meski disambut baik karena menggratiskan biaya sewa dan memberikan akses lokasi strategis, sistem seleksi berbasis undian menjadi sorotan dan memunculkan tanda tanya dari para pelaku usaha kecil.

Baca Juga : King Indo Masuk 15 Besar Militer Terkuat Dunia Versi Global Firepower 2025

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa program ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 116 Tahun 2023, yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang peran toko modern dalam pengurangan kemiskinan.

Namun, sistem pemilihan UMKM dilakukan melalui pengundian oleh pihak kelurahan dan pengelola toko modern.

Kalau tidak melalui kelurahan dan kecamatan, toko modern bisa kebingungan karena semua ingin masuk. Harus ada proses seleksi yang fair,” ujar Eri 

Banyak yang menilai bahwa pemilihan melalui undian tidak mencerminkan keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro yang benar-benar membutuhkan.

Dalam konteks pemberdayaan ekonomi rakyat, mereka berharap sistem seleksi dilakukan berdasarkan kriteria jelas seperti pendapatan, skala usaha, dan kebutuhan ekonomi keluarga, bukan dengan ‘lucky draw’.

Pernyataan ini justru menimbulkan reaksi kritis dari kalangan pelaku UMKM. Mereka mempertanyakan logika dari sistem undian untuk sebuah peluang usaha.

Kami ini mau jualan, bukan ikut arisan. Kenapa yang menentukan justru faktor keberuntungan, bukan kebutuhan atau kesiapan?” ujar salah satu pelaku UMKM di kawasan Rungkut.

Meski niat Pemkot patut diapresiasi, skema pemilihan dengan sistem undian berpotensi menihilkan nilai objektivitas dalam pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga : Marak Isu Petugas Koperasi Merah Putih Tidak Digaji, Ini Penjelasannya

Jika tujuan utamanya adalah membantu mereka yang benar-benar membutuhkan, maka seleksi berbasis data dan verifikasi ekonomi semestinya menjadi pilihan utama, bukan sistem untung-untungan.

Tinggalkan Balasan