Hariannews, Sampang – Menyikapi aduan masyarakat terkait sisa potongan pohon yang ditinggalkan pasca-penanganan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang bersama instansi terkait dan pihak pengelola Pasar Srimangunan bergerak cepat melakukan pembersihan.
Aksi ini dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025 ujar masyarakat setempat.

Aduan masyarakat muncul akibat bekas potongan pohon yang mengganggu aktivitas di lingkungan Pasar Srimangunan. Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, BPBD telah melakukan pemotongan pohon untuk mengatasi potensi bahaya.
Namun, sisa potongan tersebut dikeluhkan warga karena belum dibersihkan. Menanggapi hal ini, Diskopindag berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan pembersihan.
Kepala Dinas Diskopindag, Choiri, melalui konfirmasi via WhatsApp, menegaskan komitmen instansinya dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami selalu berusaha menanggapi dan menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat secepat mungkin. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengelola pasar, menjadi langkah kami untuk menyelesaikan keluhan warga” ungkap Choiri.
Pembersihan yang dilakukan pada 14 Juni 2025 ini berhasil mengembalikan kebersihan dan kenyamanan di Pasar Srimangunan. Masyarakat setempat mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah dan pihak pasar. Sinergi antarinstansi ini menjadi contoh positif dalam menangani aduan publik.