Aduan MasyarakatBerita TerbaruJawa TimurTNI/Polri

Hampir Setahun Berlalu, Pelapor Pertanyakan Kinerja Polres Bangkalan dalam Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rental Libatkan Dua Oknum Pejabat

69
×

Hampir Setahun Berlalu, Pelapor Pertanyakan Kinerja Polres Bangkalan dalam Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rental Libatkan Dua Oknum Pejabat

Sebarkan artikel ini

Hariannews, Sampang – Hampir setahun sejak dilaporkan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental yang melibatkan dua oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum menunjukkan progres signifikan. Pelapor, Rachmad Faezie, mempertanyakan keseriusan Polres Bangkalan dalam menangani perkara ini, yang hingga kini belum menetapkan tersangka.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPM/280/SATRESKRIM/VII/2024/SPKT/POLRES BANGKALAN tanggal 27 Mei 2024, Rachmad Faezie, pemilik rental mobil, melaporkan dua oknum pejabat, yaitu Sulastri, honorer di salah satu pasar di Bangkalan, dan Sari Indrawati, Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kemenag Bangkalan, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kejadian bermula saat Sulastri menyewa mobil pickup milik Faezie untuk lima hari. Namun, setelah jatuh tempo, mobil tidak dikembalikan. Ketika dikonfirmasi, Sulastri mengaku mobil tersebut digadaikan oleh Sari Indrawati tanpa sepengetahuan Faezie. Padahal, perjanjian sewa tidak mengizinkan kendaraan dipindahtangankan atau digadaikan.

“Saya percaya karena yang menyewa adalah tetangga, satu RW dengan saya. Tapi ternyata mobil digadaikan tanpa izin. Ini merugikan saya secara materi dan moral, kerugian mencapai ratusan juta,” ungkap Faezie kepada media, Minggu (25/05/2025).

 

Faezie kecewa karena laporannya di Polres Bangkalan tidak kunjung menemui titik terang. “Sudah hampir setahun, tapi kasus ini seperti jalan di tempat. Apakah karena terduga pelaku adalah pejabat, sehingga terkesan kebal hukum?” ujarnya.

Ia menambahkan, “Saya sudah memenuhi semua prosedur hukum, memberikan keterangan, dan menyerahkan bukti-bukti. Tapi lambannya proses penyelidikan menimbulkan tanda tanya, apakah kasus ini akan dilimpahkan ke penyidikan dengan penetapan tersangka, atau justru mengendap tanpa kepastian.”

Sementara itu, penyidik Polres Bangkalan, IPDA Firdiansyah Widyatama Firdaus, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Minggu (25/05/2025), menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan dan pendalaman saksi. “Kita sudah proses sidik, masih pendalaman saksi-saksi,” ujarnya. Ketika ditanya jumlah saksi yang telah dipanggil, Firdiansyah menyebut telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor. “Sudah kami kirimkan SP2HP-nya,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan