Hariannews.id_Sampang– Satlantas Polres Sampang melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Raya Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Kamis (22/5/2025).
bersama Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan di wilayah hukum Polres Sampang.
“Kami melaksanakan operasi gabungan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Sampang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata guna mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang. Hasil dari kegiatan ini adalah penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK, dan lain-lain.
“Jumlah penindakan yang kami lakukan adalah 135 set dengan rincian 6 unit R2, 4 unit R4, dan 125 STNK,” tambahnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga melakukan penindakan terhadap buku kir sebanyak 16 kali, sedangkan Dinas Bapenda melakukan penindakan terhadap pajak mati sebanyak 25 kali. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Sampang, Kbo Lantas Sampang, para Kanit Polres Sampang, Kasi Bapenda, anggota Satlantas, anggota Bapenda Sampang, anggota Dishub Sampang, dan instansi BPKAD.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun,” harap AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Demikian laporan kegiatan operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang.
Nov