Berita TerbaruJawa TimurTNI/Polri

Tiga Layanan Unggulan Samsat untuk Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

65
×

Tiga Layanan Unggulan Samsat untuk Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Hariannews, Sampang – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) AKP Sigit Ekan Sahudi melalui Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (KRI) IPDA Bross Tito menyampaikan bahwa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) memiliki tiga layanan unggulan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Ketiga layanan tersebut adalah Payment Point di Ketapang, Walk Thru, dan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Layanan ini dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi bagi wajib pajak.

Layanan Payment Point yang berlokasi di Ketapang menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat utama. Layanan ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak tahunan dengan cepat dan mudah. Dengan lokasi yang strategis, Payment Point Ketapang diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor Samsat serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

Selain Payment Point, Samsat juga menyediakan layanan Walk Thru yang dirancang untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan tahunan. Layanan ini memungkinkan wajib pajak untuk langsung mendatangi loket tanpa perlu menunggu lama. Walk Thru menjadi solusi ideal bagi mereka yang memiliki waktu terbatas namun tetap ingin memenuhi kewajiban pajak kendaraan. IPDA Bross Tito menegaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Mall Pelayanan Publik adalah inovasi untuk Kenyamanan Wajib Pajak, IPDA Tito menerangkan layanan ketiga yang menjadi unggulan adalah keberadaan loket Samsat di Mall Pelayanan Publik (MPP). Dengan memanfaatkan fasilitas MPP, wajib pajak dapat mengurus pembayaran pajak tahunan di lokasi yang lebih modern dan nyaman. Kehadiran Samsat di MPP memudahkan masyarakat yang ingin menggabungkan aktivitas lain, seperti berbelanja atau mengurus dokumen lain, dalam satu tempat. Layanan ini juga mendukung digitalisasi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak kendaraan.

IPDA Bross Tito menjelaskan bahwa layanan di Payment Point, Walk Thru, dan MPP hanya berlaku untuk perpanjangan pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan, wajib pajak diharuskan mendatangi kantor Samsat utama karena proses ini memerlukan cek fisik kendaraan.
Cek fisik dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan masih sesuai dengan data registrasi dan dalam kondisi layak. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen dan kendaraan sebelum mengurus pajak lima tahunan.

Bagi wajib pajak yang tidak dapat mengurus pajak lima tahunan secara langsung, Samsat menyediakan opsi untuk mewakilkan pengurusan dengan surat kuasa. IPDA Bross Tito menegaskan bahwa surat kuasa harus memenuhi ketentuan yang berlaku agar proses dapat dilakukan dengan lancar. Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat yang berhalangan hadir tetap dapat memenuhi kewajiban pajak tanpa terkendala. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pengurusan dapat diperoleh di kantor Samsat terdekat.

Dengan adanya tiga layanan unggulan ini, Samsat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai kebutuhan dan memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu. Dengan mematuhi kewajiban pajak, masyarakat turut mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.

 

Fais

Tinggalkan Balasan