Berita TerbaruJawa TimurKriminal

Polres Sampang Bongkar Motif Pembacokan Berdarah di RSD Ketapang

74
×

Polres Sampang Bongkar Motif Pembacokan Berdarah di RSD Ketapang

Sebarkan artikel ini

Hariannews.id_Sampang- Polisi Resort (Polres) Sampang berhasil mengungkap motif di balik tragedi pembacokan pria berlumuran darah di halaman Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang terjadi pada, Senin (5/5/2025) malam.

Pelaku berinisial FA nekat membacok korban bernama Nur Halim gegara tersinggung dan sakit hati lantaran di tampar oleh korban. Kasus pembacokan itu pun viral di media sosial.

FA merupakan pemuda asal Nangger, Dusun Taman, Desa Ketapang Laok ini telah diamankan dan dibawa petugas ke kantor polisi.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono menerangkan, bahwa insiden berdarah itu bermula saat pelaku bersama temannya yang berkerja sebagai penjaga parkir di RSD Ketapang berfoto menggunakan HP pacarnya dan dibuat status WhatsApp dengan caption “Kumpulan Anak tidak Bagian Seragam”.

“Status di WhatsApp itu kemudian di komentari oleh korban, dengan bahasa putus urat malunya. Lalu dijawab lah oleh pelaku, saya tidak kenal kamu kok mulutnya kurang ajar sekali tidak punya otak,” kata AKBP Hartono, Selasa (6/5/2025).

Selanjutnya, kata AKBP Hartono, korban menanyakan alamat pelaku. Lantas dijawab oleh pelaku bahwa dirinya berasal dari Ketapang Laok.

“Selanjutnya korban ini nanya ke pelaku ada di mana dan tunggu di situ. Akhirnya, korban datang ke rumah sakit dan bertemu lah dengan pelaku,” ujarnya.

Setelah pelaku dan korban bertemu, korban bertanya lagi pada pelaku. Apakah kamu yang tadi bilang, lalu pelaku menjawab iya saya. Kemudian korban bilang bahwa telah pelaku memulai duluan, lalu menampar pipi kanan pelaku 1 kali.

“Pelaku sakit hati dan mengeluarkan sebilah celurit di pinggang kirinya, lalu dicocokkan ke dada depan korban satu kali,” ungkapnya.

Setelah itu, korban lari keluar dari RSD dan minta pertolongan tetapi tidak kuat dan kemudian berakhir terjatuh di halaman rumah sakit.

“Korban meninggal dunia di RSD Ketapang dengan luka bacok pada dada depan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat hingga mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Nov

Tinggalkan Balasan