Hariannews.id, Sampang – Dalam rentang waktu 1 hingga 23 Februari 2025, Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Sejumlah tersangka, termasuk penghuni Lapas, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sampang.
Dalam operasi ini, polisi menangkap sedikitnya tujuh tersangka di berbagai titik, di antaranya:
- Inisial F ditangkap di pinggir Jalan Desa Panggung, Kecamatan Sampang, dengan barang bukti dua paket sabu seberat total 0,85 gram dan uang tunai Rp32.000.
- Inisial I diamankan di Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 53,28 gram, empat lembar tisu putih, serta sebuah handphone OPPO Find Muse.
- Inisial H ditangkap di kamar kos di Jalan Kramat I, Kecamatan Sampang, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 5,32 gram, satu bungkus rokok LA Bold, serta satu unit handphone Redmi Note 8.
- Inisial MM diamankan di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, dengan barang bukti satu handphone VIVO V30 dan beberapa paket sabu.
- Inisial MS ditangkap di rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, dengan total barang bukti sabu seberat 33,39 gram.
- Inisial SB seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Sampang, ditemukan memiliki satu unit handphone VIVO warna Rosegold.
- Inisal MO diamankan di pinggir Jalan Raya Desa Pangarengan dengan satu paket sabu seberat 4,03 gram dan uang tunai Rp200.000.
Yang mengejutkan, salah satu tersangka, SB merupakan penghuni Rutan Kelas IIB Sampang. Ia kedapatan memiliki handphone yang diduga digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.
Menanggapi hal ini, Kepala Lapas Kelas IIB Sampang mengaku kecolongan atas temuan tersebut. “Kami akan meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan di dalam lapas,” ujarnya.
Kapolres Sampang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. “Kami akan terus melakukan operasi dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum yang bermain di dalam lapas,” tegasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkoba di Sampang dapat ditekan dan aparat penegak hukum semakin sigap dalam menjaga keamanan wilayahnya.