Lantas Polres Sampang Sosialisasi, Himbauan Dan Bagi Brosur Tertib Berlalu Lintas
Hariannews.id _Sampang – Satlantas Polres Sampang melaksanakan kegiatan sosialisasi, Himbauan dan pembagian brosur tentang Keselamatan berlalu lintas terkait tertib berlalu Lintas kepada para pengguna di jalan Agung Suprapto simpang 4 Pos 12 O. Sampang. Rabu(08/01/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, teratur, dan aman di wilayah kabupaten Sampang, terkait tertib berlalu lintas Dalam rangkaian kegiatan ini, personel Satlantas dan Anggota lantas Polwan Polres Sampang membagikan brosur yang berisi informasi terkait Keselamatan Berlalu Lintas dan Himbauan tertib berlalu lintas ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas sehingga dapat menciptakan kota atau kabupaten yang tertib dan aman dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, SH, melalui KBO Lantas Polres Sampang IPDA Candra Heriyanto. S,SH, menjelaskan, Sosialisasi, himbauan dan pembagian brosur ini merupakan salah satu bentuk kampanye keselamatan demi mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah kota Kabupaten Sampang,” ujarnya.
Selain pembagian brosur, personel Satlantas juga melakukan sosialisasi langsung kepada pengendara mengenai tertib berlalu lintas di jalan. Kami mengajak masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di Jalan Agung Suprapto simpang, untuk berpartisipasi mematuhi lalu lintas, sehingga diharapkan semakin banyak yang sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
Sosialisasi dan himbauan ini adalah pesan keselamatan berlalu lintas. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, teratur dan aman,” tambah IPDA Candra Heriyanto.
Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya, selalu menggunakan helm SNI, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak melawan arus, melarang anak dibawah umur untuk berkendara serta selalu gunakan safety belt bagi pengendara roda
Yulianto