Berita TerbaruJawa TimurTNI/Polri

Fasilitas Umum Rusak Imbas Kericuhan Demo, Pemuda dan Masyarakat Desa Datangi Polres Sampang

105
×

Fasilitas Umum Rusak Imbas Kericuhan Demo, Pemuda dan Masyarakat Desa Datangi Polres Sampang

Sebarkan artikel ini

Hariannews.id_ Sampang- Aksi Pengrusakan fasilitas umum (Fasum) saat demo DPRD Sampang, sejumlah Pemuda dan masyarakat desa dari beberapa wilayah di Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Mapolres Sampang, pada Kamis (30/10/2025).

Mereka mendatangi untuk meminta menuntut pihak Kepolisian Polres Sampang segera menindak tegas para pelaku aksi demonstran yang berbuat anarkis, merusak fasilitas umum, menjarah dan mencuri besi-besi milik Pemkab pada, Selasa 28 Oktober 2025 kemarin.

Koordinator pemuda dan masyarakat Sampang, Hendra menyampaikan, bahwa tindakan aksi demonstran yang berubah menjadi anarkis tersebut harus mendapat perhatian serius dari pihak penegak hukum Polres Sampang.

” Supaya hal seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua kalangan masyarakat, bahwa menyampaikan pendapat /aspirasi dimuka umum itu ada aturan mainnya,” tegas Hendra.

Menurutnya, bagi setiap warga masyarakat memiliki hak yang sama untuk berbicara dan berpendapat. Namun kami sangat menyayangkan ketika ada penyampaian pendapat melalui aksi (demonstrasi) yang dibumbui tindakan anarkis dan pengrusakan fasilitas umum.

Ia menilai, unjuk rasa yang digelar di depan kantor DPRD Sampang pada, Selasa 28 Oktober itu adalah hak masyarakat /bentuk penyampaian aspirasi warga terhadap kebijakan pemerintah daerah.

” Namun, saat mulai terjadi aksi demonstrasi anarkis dan diwarnai pengrusakan fasilitas umum di alun-alun Trunojoyo itu, justru rakyat yang akan paling merugi. Sebab, kepentingan fasilitas itu ditujukan untuk kalangan publik secara luas,” ujarnya.

Kita sama-sama lahir di Sampang, “mari bersama-sama untuk menjaga Sampang. Alun-alun Trunojoyo adalah tempat yang menjadi icon milik masyarakat Sampang, menjadi wajah baru yang mampu dikenal oleh masyarakat luas.

” Jangan sampai icon kebanggaan kita dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Tiga tuntutan terhadap pihak kepolisian saat demo 28 Oktober 2025 dari pemuda dan masyarakat desa;

1. Segera tangkap para pelaku aksi demonstran yang telah merusak fasilitas umum di alun-alun Trunojoyo Sampang.
2. Segera tangkap para pelaku penjarahan /pencurian besi-besi milik Pemkab Sampang.
3. Segera usut siapa dalang dibalik demo anarkis pengrusakan fasilitas umum yang telah merugikan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan