Berita

PWI Minta Pemerintah Awasi Penyaluran Dana Publikasi Media

1292
×

PWI Minta Pemerintah Awasi Penyaluran Dana Publikasi Media

Sebarkan artikel ini

OGAN ILIR, HARIANNEWS.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir meminta kepada pihak terkait khususnya Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Ogan Ilir untuk memonitoring dan mengevaluasi realisasi pelaksanaan anggaran publikasi media yang di cairkan kepala desa dari Anggaran ADD Kabupaten Tahap 1.

Anggaran tersebut diduga sudah dibayarkan kepada media yang mempublikasikan kegiatan pembangunan desa di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Pasalnya, anggaran media yang dianggarkan dari anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Ogan Ilir itu, sejatinya diperuntukkan bagi Media yang mempublikasikan kegiatan pembangunan yang ada di desa wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Anggaran diduga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Kepala Desa yang namanya tidak mau disebutkan, anggaran media dianggarkan dari ADD Kabupaten Ogan Ilir sebesar Rp 1 juta di setiap desa, dan dibayarkan kepada media yang mempublikasikan kegiatan pemanfaatan penggunaan dana desa.

“Biar Transparan dan diketahui Masyarakat umum, anggaran media untuk publikasi desa dianggarkan 1 juta rupiah setiap desa, dari 227 desa se Kabupaten Ogan Ilir,” katanya.

Menurut Ketua PWI terpilih Kabupaten Ogan Ilir Fredi Kurniawan, mengenai anggaran publikasi Media yang dianggarkan untuk Publikasi Media ataupun Berita Advertorial Media online ia sudah bertemu dengan dengan Ketua Forum Kades Ogan Ilir Angga Arafat

“Dari hasil pertemuan tersebut disimpulkan bahwa dana publikasi dalam dana desa sebesar Rp.1jt sudah terserap. Terserapnya dana publikasi tsb menurutnya bukan pengkoordiniran dari pihaknya melainkan tergantung desa masing – masing, Pwi sendiri dianggapnya memang tidak ada MOU untuk penyerapan anggaran tsb yg berarti dianggap bebas ke media/organisasi manapun,” ujar Fredi Kurniawan.

“Kedepan Forum kades Se OI menurutnya tetap siap membuka diri untuk melakukan kerjasama publikasi bersama PWI dengan melakukan tanda tangan kesepakatan bersama. Nantinya Forum Kades Se OI minta diundang oleh PWI OI sebagai bagian pendidikan dan pembelajaran bagi para Kades tentang maraknya wartawan yg terkesan memaksa dan pemberitaan yg terkadang tendensius,” jelas Ketua PWI OI.

Fredi Kurniawan selaku Ketua PWI Ogan Ilir menghimbau kepada rekan semua. Mulai sekarang untuk bersikap lebih elegan dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Ibarat kata pepatah “ikan dapat banyu dak butak”.
Perlu ditanamkan prinsip bahwa Pers sejatinya tidak boleh menerima apapun dari narasumber kecuali pemberitaan berbayar (Advetorial).

“Saat ini pihak Kades merasa risih dengan kericuhan yg dibuat oknum – oknum wartawan di ogan ilir. Saya berharap anggota PWI OI tidak termasuk didalam oknum oknum tersebut” tegasnya.

Dikatakannya dari awal sudah ia tegaskan PWI Ogan Ilir tidak mau nerima uang dana desa yang terkesan seperti jatah preman. Kedepan ia akan berupaya untuk MOU kerjasama dengan para Kades dan uang yang didapatkan sesuai dengan aturan yang berlaku guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.

“Kita tunjukkan Profesionalitas PWI OI, insya Allah ini menjadi modal dihargainya organisasi yg kita cintai ini. Kalau sudah dihargai insya Allah rezeki ngalir, Terimakasih semoga kawan- kawan bisa mengerti dan mawas diri dalam menjalankan aktifitasnya did unia jurnalistik” kata dia.

Sementara Iklim Cahya, selaku Penasehat PWI Ogan Ilir mengaku Sepakat ada MOU, PWI dengan Kades/forum kades, sehingga dana yang didapat tidak bermasalah bagi wartawan.

“Karena ke depannya belum tau kita, jangan sampai kalau suatu saat terbuka/dibuka, dana desa yang diselewengkan mengalir ke pwi/anggotanya. Sehingga jadi masalah hukum” ujarnya.

Kalau di juknis/juklak lanjut Iklim penggunaan dana desa tersebut untuk publikasi media. Harus ada bukti dalam SPJ tersebut memang untuk publikasi, kalau penggunaannya untuk hal lain maka bisa jadi temuan BPK/tim pemeriksa. Dan kades bisa kena sanksi mengembalikan/sanksi hukum.

“Jadi ada baiknya juga kalau mereka memang ingin ketemu pwi, kita berikan wawasan kepada para kades tersebut,” pungkas Iklim Cahya.

Tinggalkan Balasan