Berita Terbaru

Skandal Ponpes Tarbiyatul Islam Probolinggo Memanas: Status Resmi Naik ke Penyidikan, Desakan Cabut Izin dan Tangkap Pelaku Menguat!

503

Hariannews.id_ Probolinggo – Pondok Pesantren yang seharusnya menjadi tempat belajar, tempat memperdalam ilmu agama, tempat untuk mempersiapkan cita-cita dan masa depan yang cerah bagi para santri, namun berbeda dengan pengasuh pondok Tarbiyatul Islam Sumberkerang, Gending, Probolinggo. Dia malah menghancurkan masa depan santriwati nya dengan melakukan kekerasan seksual demi kepuasan nafsu birahinya.

Kasus dugaan kejahatan serius yang melibatkan pengasuh telah memasuki babak baru. Pihak kepolisian resor Probolinggo telah menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti dinilai cukup kuat untuk menentukan adanya tindak pidana.

Peningkatan status kasus ini segera memicu reaksi keras dan desakan yang kian menguat dari berbagai elemen masyarakat, terutama terkait nasib pondok dan pengasuhnya. Publik mendesak agar lembaga dan dinas terkait tidak hanya memproses hukum pelaku, tetapi juga mencabut izin operasional pesantren yang dinilai telah dicemari.

Salah satu pihak yang paling keras menyuarakan tuntutan adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat. Syaiyadi, Ketua DPC LSM Harimau Probolinggo, dengan tegas mengecam tindakan pengasuh pondok tersebut dan menuntut tindakan cepat dari aparat dan pemerintah.

“Kami dari LSM Harimau Probolinggo ikut mengecam dan mengutuk keras pengasuh pondok tersebut yang sudah mencoreng nama baik pesantren,” kata Syaiyadi.

Ia mendesak agar proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan memberikan ultimatum kepada pihak berwenang jangan sampai ada yang mengintervensi kasus ini.

“Segera tangkap pelaku dan pondoknya harus di cabut izinnya! Jika tidak, maka kami akan kerahkan masa untuk demo dan menutup sendiri pondok tersebut!” ancamnya, menunjukkan keseriusan organisasinya dalam mengawal tuntas kasus yang meresahkan ini.

Peningkatan status ke tahap penyidikan ini membuka jalan bagi penetapan tersangka dan penangkapan pelaku. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam, di mana masyarakat Probolinggo menantikan ketegasan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan keadilan bagi korban dan memulihkan nama baik lembaga pendidikan keagamaan.

Red

Exit mobile version