Aduan MasyarakatBerita Terbaru

Modus Penipuan Mengatasnamakan Pondok Pesantren Genggong, Ketua LSM HARIMAU Mengecam Keras

751

Hariannews.id_ Probolinggo – Modus penipuan daring yang mengatasnamakan Pondok Pesantren Genggong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, mendapat perhatian serius dari publik. Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HARIMAU, Syaiyadi, mendesak agar terduga pelaku berinisial YL segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Syaiyadi menjelaskan bahwa ia menerima pengaduan mengenai kasus penipuan ini dan mengimbau semua lembaga di bawah Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, termasuk madrasah dan pondok pesantren, untuk berhati-hati.

“Kami mengingatkan agar setiap lembaga pendidikan, baik pesantren maupun madrasah, berhati-hati jika mendapatkan pesan teks atau panggilan telepon yang mencurigakan terkait janji bantuan,” ujar Syaiyadi.

Ia menambahkan, saat ini kasus penipuan yang dilakukan YL masih menunggu kedatangan korban dari Malaysia, yaitu Ahmad Nisan bin Mansor, ke Indonesia. Kedatangan korban ini bertujuan untuk membuktikan kebenaran kasus dan memproses penipuan yang dialaminya.

Syaiyadi juga menyoroti sikap intimidatif yang kerap ditunjukkan oleh YL. Pelaku bahkan menantang korban untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

“Pelaku sering kali mengintimidasi, silakan saja dilaporkan, jangankan ke Polres Probolinggo, ke Polda Jatim pun tidak masalah, paling tidak ujung-ujungnya uang dan uang,” ungkap Syaiyadi, menirukan perkataan pelaku.

Redaksi

Exit mobile version