Lamongan.hariannews.id-, Lama tidak terdengar beritanya, Kades cantik Desa Kedungkumpul Kecamatan Sukorame, Engely Emitasari terkena musibah.(17/1/24)
Engely terlihat bertandang ke Polres Lamongan menanyakan terkait laporan penipuan yang dialaminya.
Ia menanyakan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Lamongan soal penipuan dalam kasus investasinya ke Cuan Grup yang membuatnya mengalami rugi Rp 137.050.000.
“Saya ke Polres Lamongan menanyakan perkembangan penanganan terkait laporan saya (penipuan),” kata Kades Kedungkumpul Engely Emitasari di Mapolres Lamongan,
Engely mengungkapkan, ia membuat laporan ke Polres sepuluh hari lalu, tepatnya Senin (8/1/2024), namun hingga hari ini belum ada perkembangan hasil penyelidikan kades cantik yang tertipu.
“Makanya saya ke Polres, untuk mengkonfirmasi hasil penanganannya,” katanya.
Semula ia lapor ke Polda Jatim, namun karena perkaranya, yakni saat transaksi dengan terlapor semuanya berada di wilayah Lamongan.
Diakui, semula pihak terlapor lancar memberikan keuntungan bagi hasil dari laba bisnis yang dilakoni Cuan Grup dengan owner yang beralamat di Surabaya.
Engely menambahkan, ia investasi sebanyak 6 kali transaksi ke Cuan Grup. Engely bertandang ke Mapolres didampingi Pengacara, Naning Erna Susanti.
Ia berharap upaya hukum yang ditempuh ini akan bisa mengembalikan kerugian yang dialaminya. Engely mengaku tidak muluk-mulik, ia hanya ingin uang pokonya itu kembali.
“Ada kesanggupan yang ditulis di atas meterai, tapi tiga kali pernyataan baik tertulis maupun lisan tidak pernah dipenuhi,” ungkap Naning.
Engely, Naning diterima di Unit 1 Pidum dan ditemui Kanit 1 Pidum, Iptu Sunandar. Menurut Naning, penjelasan dari Kanit 1 Pidum, laporan itu belum turun ke Unit 1 Pidana Umum.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya mengatakan, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh kades. Bahwa laporan itu sudan masuk dan masih diregistrasi.”Soal berapa lama penanganannya, itu nanti penyidik,” pungkasnya.
Zam