Pariwisata

Miris Seorang ABK Asal Pekalongan Meninggal Dunia Saat Mencari Ikan Diperairan Samudera Hindia

862
×

Miris Seorang ABK Asal Pekalongan Meninggal Dunia Saat Mencari Ikan Diperairan Samudera Hindia

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi,hariannews.id — Na’as niat hati ingin pergi mencari rezeki, seorang ABK asal Jateng (Jawa Tengah) tepatnya Kabupaten Pekalongan meninggal dunia saat mencari ikan di perairan Samudera Hindia.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Masyhur Ade, S.I.K, M.H menjelaskan kronologi kematian Kiswanto, (41) ABK KMN. Modern H yang didapatkan dari keterangan saksi (teman korban) yang juga crew kapal tempat korban bekerja menurut keterangan saksi yang didapat kematian ABK berawal dari sakit yang dialami korban pada saat mencari ikan di Samudera Hindia,”.

Perlu diketahui KMN. Modern H berlayar dari Pelabuhan Tanjungwangi pada hari Jum’at, 19/05/2023 dengan Nahkoda Wahirin, (31) asal Pekalongan dan membawa 32 ABK pergi menuju Samudera Hindia untuk mencari ikan (Fishing Ground).

Setibanya di lokasi pencarian ikan yang berada di titik koordinat 118.00BT – 10.24LS. Korban atas nama Kiswanto yang bangun tidur mengeluhkan sakit dan kesemutan pada kakinya kepada saksi yang juga sebagai Nahkoda Kapal KMN. Modern H yang kemudian saksi menyarankan kepada korban untuk berobat di pulau terdekat, akan tetapi korban menolak dan korban menginginkan untuk pulang dan berobat di pekalongan.

Lebih lanjut, Kompol Masyhur Ade menambahkan kematian korban dari keterangan saksi berada di titik koordinat 120.55BT – 11.18LS. Pada saat perjalanan menuju pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut nahkoda menghubungi pemilik kapal yang berada di Pekalongan dan meminta nahkoda untuk segera membawa jenazah korban kepelabuhan Tanjungwangi selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Blambangan Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (visum) dan setelah dilakukan visum tidak diketemukan tindak kekerasan terhadap korban.

Dengan kejadian tersebut pihak keluarga korban mengikhlaskan atas kematian korban dengan membuat surat pernyataan dan membawa jenazah korban ke kampung halamannya untuk dilakukan penguburan secara adat.(Putra)

Tinggalkan Balasan