Berita

Diduga Hitungan Bulan Sapi Siluman Pokir Dewan Ludes Terjual

1043
×

Diduga Hitungan Bulan Sapi Siluman Pokir Dewan Ludes Terjual

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang.hariannews.id

ASHR selaku ketua Kelompok Tani menjelaskan, awalnya kelompoknya tidak mengetahui ada bantuan sapi dari anggota Dewan.

Namun, warga melihat saat itu abang kandung dari anggota DPRK memiliki banyak sapi.

“Diakhir tahun 2020 itu, tiba tiba aja abang kandung Dewan itupun banyak sapi dan sempat ditanya oleh warga,” katanya.

Singkat cerita, lanjut ASHR, seorang dari Dinas Pertanian dan Peternakan mendatangi rumahnya.

“Rumah saya didatangi seorang oknum wanita, dia minta saya tanda tangan surat jika sudah terima bantuan sapi. Terus, dia juga meminta supaya abang kandung Dewan itu dimasukan dalam kelompok. Padahal selama ini dia itu bukan anggota kelompok dan juga sebenarnya dia bukan asli warga sini,” pungkasnya.

“Disitu saya heran, dan berkata pada itu, kami tidak pernah minta bantuan sapi kenapa dikasih sapi,” tambahnya.

“Karena kondisi, sayapun akhirnya menandatangani penerimaan sapi tersebut,” tambahnya lagi.

Namun, anehnya usai sapi diterima, malah dipindahkan ke desa lain dan akhirnya kembali lagi ke Desa Pangkalan.

“Dari awal memang aneh bantuan sapi itu, kita nggak pernah minta tapi diberikan, terus udah kita ambil, malah sapi pindah ke Desa Sekerak Kiri terus kembali lagi ke Desa Pangkalan,” katanya.

Kemudian diputuskanlah, sapi dirawat oleh kelompok tani di Desa Pangkalan.

“Kami juga minta saat itu anggota DPRK yang kasih sapi datang untuk menjelaskan,tapi tidak pernah datang, terus kita datang ke Dinas untuk meminta penjelasan, tapi tidak menemukan jawaban yang kita bisa pahami,” katanya.

Tak sampai disitu, berjalannya waktu perdebatan terkait masalah sapi juga terus terjadi di desa.

“Sampai-sampai ada dugaan sebenarnya sapi itu memang mau dikuasai oleh oknum tertentu dan kelompok kita hanya jadi alat saja untuk memuluskan proses kedatangan sapi,” kata dia.

Hingga, dengan kesepakatan bersama melibatkan Kepala Desa yang lama, sapi itu pun diputuskan untuk dijual.

“Kita juallah sapi itu dengan cara diecer atas kesepakatan bersama, di awal tahun 2021 dan terkumpul uang yang nilainya mencapai Rp 51 Juta,” katanya.

“Dengan catatan 3 Ekor sapi lagi belum dibayar oleh pembeli sapi,” tambahnya.

Disitu kita bingung mau diapain uang itu dan memang benar saya ada bilang jika tidak ada keputusan maka uang ini akan dikembalikan ke Dewan,” ucapnya.

Selanjutnya disepakati uang tersebut dibagi rata dengan total anggota kelompok 19 orang.

Sepakat bagi rata uangnya, masing-masing dapat Rp 1.350.000 dan ada bukti tanda tangan. Jadi tidak benar kalau dibilang sisa penjualan sapi balik ke Dewan,” katanya lagi.

“Sedangkan untuk 3 sapi lagi sampai sekarang belum ada kejelasan, karena orang yang membeli sapi telah melahirkan diri dan warga juga kelompok mengetahui itu,” pungkasnya

Saat di konfirmasi oleh awak media ketua kelompok tani tersebut membenarkan sapi tersebut tak bertuan.

Sementara kelompoknya tidak pernah mengajukan proposal ataupun yang berkaitan dengan sapi tersebut , pungkasnya.

Tinggalkan Balasan