Gambar ilustrasi
Probolinggo.hariannews.id – Anak adalah buah hati yang tak ternilai harganya bagi sebuah keluarga, maka dari itu menjaganya untuk tumbuh baik dan berkembang sebagaimana yang diharapkan adalah merupakan kewajiban mutlak bagi kedua orang tua terutama ayah dan ibu.
Namun tidak demikian yang terjadi dalam diri pasangan keluarga inisial N dan L yang berdomisili di Dusun Parus RT 01 Kelurahan Lemah Kembar Kecamatan Sumber Asih Probolinggo ini.
Pasangan suami istri ini sama-sama membawa anak dari suami dan istri terdahulu, sebut saja Bunga umur 13 tahun (Terduga korban pelecehan seksual) ini merupakan anak bawaan istri dari suami terdahulu dan sekarang masih duduk di Klas VII pada salah satu SMP di Kota Probolinggo.
Kronologis terungkapnya kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap diri anak dibawah umur ini diungkap Paman korban, Fendy Yohana S kepada media, Sabtu, (12/08/2023) di rumahnya Dusun Krajan Desa Maron Kidul Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.
“Saat itu, Selasa (01/08/2023) adikku, Indah dapat kabar dari F yang berdomisili di Surabaya, mengabarkan jika terduga pelaku N yang tidak lain ayah tiri korban dan tinggal serumah dengan korban, sering pegang payudara, kirim video porno dan suatu malam si Bunga dicekoki minuman dan setelah itu tak sadarkan diri”, ungkap Fendy secara runtut.
Kata Fendy selanjutnya, pada pagi harinya Bunga merasakan sakit pada alat vitalnya saat buang air kecil dan suatu waktu dalam keadaan sadar Bunga juga pernah disetubuhi N dari belakang.
Masih kata Fendy, hasil pengakuan korban pernah suatu ketika Bunga akan disetubuhi pakai kondom namun tidak terjadi karena terduga pelaku N diajak mancing temannya dan kejadian bejat N pada Bunga itu semua dilakukan pelaku saat sang istrinya tidak berada di rumah.
“Selanjutnya, pada haru Rabu, (02/08/2023) kami bersama korban (Bunga) langsung melaporkan ke Polres Kota Probolinggo dengan Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/B/225/VIII/2023/SPKT/Polres Probolinggo Kota/Polda Jatim.
Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah ketika dikonfirmasi via WhatsApp memastikan bahwa kasus ini sedang ditangani Satreskrim dan sedang dilakukan pendalaman, pemeriksaan para saksi dan pihaknya akan memberikan kabar progress nanti jika sudah ditetapkan tersangka kepada terduga pelaku, Sabtu, (12/08/2023).
Sumber : RGN