Mojokerto.hariannews.id Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Mojokerto, mendampingi warga Dusun Belik Desa Bendung turun jalan menggeruduk Kantor Pemkab Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa menuntut galian C yang diduga tidak mengantongi ijin agar segera ditutup, Kamis (27/7/2023)
Dalam orasi tersebut, LSM LIRA Mojokerto menuntut kepada Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto untuk menutup aktivitas Galian C di Desa Bendung Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto karena tidak dilengkapi ijin (Ilegal) dan juga dinilai aktivitas selama 6 bulan beroperasi tambang Galian C tersebut merusak lingkungan.
Koordinator Aksi Imam saat berorasi mengatakan, bahwa tambang Galian C di Desa Bendung sudah sangat merugikan dan meresahkan bagi warga setempat, pasalnya galian C yang berkedok Eksplorasi tersebut merusak lingkungan karena dampaknya bisa menyebabkan banjir.
“Dan yang lebih miris tambang galian C itu diduga Ilegal karena tidak memiliki ijin dan sering beroperasi pada malam hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Herianto Sekda LIRA Mojokerto menyampaikan, pengusaha tambang Galian C di Desa Bendung tersebut seakan-akan kebal hukum dan tidak merespon dari APH maupun aspirasi dari warga setempat.
“Sebelum melaksanakan aksi, kami sudah memberikan surat ke instansi terkait juga mediasi ke Polres Mojokerto Kota serta ke Kecamatan Jetis, tapi pemilik tambang Galian C tidak meresponnya,” imbuh Sekda LIRA.
“Kami menginginkan, tambang Galian C di Dusun Belik Desa Bendung segera di tutup,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herianto menambahkan, bahwa melalui aksi ini, kami berharap aspirasi kami ditindaklanjuti oleh Bupati Mojokerto untuk menutup tambang Galian C yang berada di Dusun Belik Desa Bendung.
“Kami berharap aspirasi melalui aksi damai hari ini ditindaklanjuti oleh Bupati beserta aparat terkait untuk segera menutup tambang Galian C tersebut,” harapnya.
Masih Kata Sekda LIRA, apabila aspirasi hari ini tidak di respon dalam waktu 7 hari, LSM LIRA Mojokerto bersama warga Desa Bendung akan menggelar aksi unras dengan massa yang lebih besar lagi.
Drs. Roul Amrulloh Kabid Kastra Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto menanggapi aksi unras dan menyampaikan apresiasinya terhadap aksi damai yang ditunjukkan LSM LIRA Mojokerto juga perwakilan warga Desa Bendung.
“Aksi damai serta aspirasinya pasti kami dengar. Kami mohon untuk segera memberikan laporan tertulis agar nanti dapat kami sampaikan kepada pimpinan,” tandas Drs. Roul Amrulloh Kabid Kastra Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto.